Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang yang berlangsung tertutup tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, mendatangi Kejaksaan Agung, Kamis hari ini, 4 Februari 2016. Ia memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan permufakatan jahat dan pencatutan nama Presiden Joko Widodo terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Politikus Partai Golkar itu mendatangi gedung bundar Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.00 WIB. Ia, yang mengenakan kemeja batik cokelat, didampingi pengacaranya. Ketika berada di Kejaksaan, Setya enggan berkomentar kepada wartawan.
Jaksa Muda Pidana Khusus Arminsyah membenarkan kedatangan Setya Novanto. "Ini adalah pemeriksaan awal," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung.
Arminsyah mengatakan Setya diperiksa sebagai saksi sehingga pengacaranya tidak mendampingi saat pemeriksaan. Sampai Kamis siang ini, Setya masih menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan gedung Jaksa Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.
Kata Arminsyah, materi yang akan ditanyakan penyidik kepada Setya di antaranya mengenai percakapan yang dilakukan antara Setya dan taipan minyak M. Riza Chalid serta mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, 8 Juni 2015. "Ya, kami tanyakan tentang pertemuan-pertemuan itu, juga materi pembicaraan apa, sebatas itu," ujarnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Setya menjadi inisiator pertemuan dan Riza Chalid yang menanggung biaya pertemuan itu. Percakapan mereka kemudian dikenal dengan skandal "Papa Minta Saham". Majelis Kehormatan DPR sudah mengusut kasus ini yang berujung pada pengunduran diri Setya dari jabatan ketua Dewan.
Kehadiran Setya hari ini merupakan pemanggilan ketiga. Dua kali pemanggilan sebelumnya Setya mangkir dengan alasan keselamatannya terancam dan mengeluh sakit. Menurut Arminsyah, pekan lalu Setya meminta pemeriksaan ditunda sampai dua pekan ke depan. Tapi Rabu kemarin ia menyatakan siap diperiksa hari ini.