TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan layanan perlindungan terhadap saksi dan korban menarik perhatian dunia internasional. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai merujuk pada undangan dari United Nations Counter Terorism Center di Amerika Serikat. "LPSK diundang untuk menjelaskan penanganan korban terorisme," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui keterangan tertulisnya, 3 Februari 2016.
Abdul mengatakan perhatian dunia terhadap LPSK ini tak lepas dari peningkatan jumlah kasus yang ditangani lembaga itu. Pada 2011, permohonan perlindungan ke LPSK hanya 340 kasus. Permohonan terus meningkat di dua tahun berikutnya, yakni 655 kasus, dan 1.560 kasus. Pada 2014, permohonan sempat turun menjadi 1.076 kasus. Namun tahun lalu meningkat lagi hingga 1.590 kasus.
Menurut Abdul, aturan perlindungan saksi korban sempat berubah di tingkat internasional yang mempengaruhi Indonesia. Namun pola perlindungan saksi korban di Indonesia justru menjadi rujukan. “Bahkan Badan Khusus Kriminalitas Uni Eropa (Europol) juga sempat mengundang LPSK untuk mendengar paparan pelaksanaan rehabilitasi psikososial di Indonesia,” kata Abdul.
Peningkatan permohonan perlindungan dari masyarakat, kata Abdul, tak lepas dari kesadaran akan pentingnya hak saksi dan korban dalam pengungkapan tindak pidana. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 semakin memantapkan posisi hak saksi dan korban tindak pidana. “Hak saksi dan korban dalam peradilan semakin dijamin negara,” kata Abdul.
Wakil Ketua LPSK Askari Razak mengungkap sejumlah alasan seseorang tak ingin menjadi saksi tindak pidana. “Alasannya bisa berupa ketakutan si saksi akan intimidasi, bujuk rayu, atau kekhawatiran jika nanti statusnya malah naik menjadi tersangka,” kata Askari, Rabu, 3 Januari 2016. “LPSK juga tentu mendukung kerja aparat penegak hukum dalam mengungkap sebuah tindak pidana.”
YOHANES PASKALIS
Berita terkait
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
28 hari lalu
DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun
21 Juni 2023
Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaBamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi
16 Februari 2023
Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.
Baca SelengkapnyaDoddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah
25 November 2022
LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaDody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif
5 November 2022
Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.
Baca SelengkapnyaKerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan
2 Oktober 2022
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaPilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen
11 Agustus 2022
Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Baca SelengkapnyaLPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas
22 Januari 2021
Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus bagi difabel korban tindak pidana.
Baca SelengkapnyaOmbudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang
8 Februari 2020
Ombudsman Perwakilan Sumbar telah meminta penjelasan ihwal proses yang dilakukan kepolisian.
Baca SelengkapnyaLPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu
10 Desember 2019
Sudah saatnya, kata Edwin, pemerintah melakukan aksi nyata dengan menyediakan mekanisme pengungkapan peristiwa pelanggaran HAM berat.
Baca Selengkapnya