Rumah Rampasan Hasil Korupsi Dihibahkan ke Pemerintah Solo  

Reporter

Rabu, 3 Februari 2016 15:08 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo saat sesi wawancara khusus dengan Tempo Media Grup di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Surakarta - Kejaksaan Agung menghibahkan sebuah rumah kuno kepada Pemerintah Kota Surakarta. Rumah yang termasuk cagar budaya itu merupakan barang hasil kejahatan yang telah dirampas negara.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjelaskan, rumah berarsitektur Jawa klasik itu merupakan barang rampasan dari bekas Kepala Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo. "Dirampas oleh pengadilan pada 2008," katanya saat serah-terima hibah di Surakarta, Rabu, 3 Februari 2016.

Pada 2013, Kejaksaan Agung menerima surat permohonan dari Pemerintah Kota Surakarta yang ingin mengelola rumah yang dikenal dengan sebutan Dalem Joyokusuman itu. Pihaknya lantas berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. "Kementerian akhirnya mengabulkan permohonan itu," ucapnya.

Menurut Prasetyo, pihaknya telah memenuhi persyaratan administrasi untuk legalitas guna proses hibah tersebut. Dia juga yakin langkahnya menghibahkan rumah kuno itu merupakan keputusan terbaik. "Bisa bermanfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.

Dia yakin Pemkot Surakarta mampu merawat rumah yang berada di barat Alun-alun Keraton Surakarta itu dengan baik. "Sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mempelajari kebudayaan," tuturnya.

Dalem Joyokusuman diperkirakan dibangun pada 1849. Selanjutnya, pada 1953, rumah yang berdiri di lahan seluas 11 ribu meter persegi itu ditinggali MR Joyokusumo, salah satu putra Pakubuwono X. Selanjutnya rumah tersebut mendapat sebutan Dalem Joyokusuman.

Setelah beberapa kali berpindah kepemilikan, rumah itu akhirnya dibeli Widjanarko Puspoyo pada 2004. Rumah itu lantas disita Kejaksaan Agung lantaran diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan.

Penjabat Wali Kota Surakarta Budi Yulistyanto mengatakan bangunan cagar budaya itu kondisinya sudah rusak. "Tahun ini, kami akan menyusun perencanaan untuk perbaikan," ucapnya.

Rencananya, rumah yang ditaksir senilai Rp 25 miliar itu akan digunakan untuk galeri seni. "Bisa juga untuk pentas seni," ujarnya. Menurut dia, rumah itu juga bisa digunakan peneliti yang ingin mempelajari arsitektur bangunan Jawa klasik.

AHMAD RAFIQ



Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

2 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

3 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya