Kasus Damayanti, KPK Incar Keterlibatan Puluhan Anggota DPR  

Reporter

Kamis, 28 Januari 2016 08:21 WIB

Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 18 Januari 2016. Damayanti diperiksa perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat disinyalir terlibat kasus suap proyek infrastruktur di Ambon. Jejak keterlibatan mereka ditelusuri lewat kesaksian Abdul Khoir, bos PT Windhu Tunggal Utama.

Kuasa Hukum Abdul, Haeruddin Massaro, membenarkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sempat menanyakan peran 24 anggota Komisi V DPR. Abdul mengatakan hampir semua fraksi mendapat jatah paket proyek infrastruktur.

"Kadang-kadang ada yang maju kayak DWP (Damayanti Wisnu Putranti) ini. Ada juga yang menitip," ucap Haeruddin, Kamis, 28 Januari 2015. Menurut Haeruddin, paket pekerjaan itu disebar kepada semua anggota dari sejumlah fraksi, kecuali Partai NasDem.

Kasus suap proyek infrastruktur terungkap setelah KPK menciduk Damayanti. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tertangkap tangan saat menerima uang pelicin senilai Sin$ 99 ribu dari Abdul.

Baca: Kronologi Kasus Damayanti

Tanda-tanda keterlibatan sejumlah anggota DPR mulai tercium setelah KPK menggeledah ruang kerja kolega Damayanti di Komisi V. Di antaranya Budi Supriyanto, politikus Partai Golongan Karya, dan Yudi Widhiana Adia, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Baca: Kasus Damayanti, KPK Cekal Politisi DPR

Haeruddin menjelaskan, kliennya terpaksa menyerahkan uang pelicin karena pengerjaan proyek infrastruktur dirancang dengan sistem paket yang mengharuskan interaksi dengan anggota DPR. "Itu sistem yang berlaku di proyek," ujarnya.

Paket-paket pekerjaan biasanya disalurkan kepada kontraktor di daerah lewat Balai Pelaksana Jalan Nasional. Dari setiap paket pekerjaan tersebut, tutur Haeruddin, setiap anggota DPR mendapat jatah 8 persen dari nilai proyek.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa ada kemungkinan keterlibatan anggota DPR lain dalam kasus tersebut. "Arahnya kan sama. Mungkin ada paket lain," tutur Agus. Namun ia enggan membeberkan nama-nama mereka.

RIKY FERDIANTO | LINDA TRIANITA




Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

8 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

13 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

13 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

13 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

15 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

17 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya