Kasus Suap Damayanti, KPK Telusuri Peran Budi dan Yudi  

Reporter

Rabu, 27 Januari 2016 20:16 WIB

Petugas Pamdal berjaga di depan pintu ruangan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto yang disegel KPK di ruang 1331 lantai 13, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Januari 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri peran politikus Golkar, Budi Supriyanto, dan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Yudi Widiana Adia, dalam kasus dugaan suap yang menjerat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada keterangan saksi yang mengarah kepada dua anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.

"Ada. Kami juga punya datanya," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2016. Namun, dia tidak mau menjelaskan saat ditanya detail peran Budi dan Yudi.

Menurut Agus, Budi hari ini dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. "Ya kan sekarang ditanya," ujarnya. Ihwal Yudi, Agus mengaku belum tahu kapan penyidik memanggilnya.

Ruang kerja Yudi dan Budi digeledah KPK pada Jumat dua pekan lalu. Menurut Agus, penyidik mengindikasikan ada jejak-jejak tersangka di ruangan yang digeledah.

KPK menetapkan Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. Damayanti diduga mengamankan proyek jalan di Maluku, yang masuk dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

KPK juga menetapkan dua staf Damayanti sebagai tersangka penerima suap, yakni Julia Prasetyarini alias Uwi dan Dessy A. Edwin. Adapun Abdul Khoir disangka sebagai pemberi suap.

Keempat tersangka itu merupakan hasil operasi tangkap tangan tim satuan tugas KPK. Ada enam orang yang dicokok pada Rabu malam, 13 Januari 2016, di tempat yang berbeda. Dua orang sisanya merupakan sopir yang kini dibebaskan. Duit yang diamankan saat operasi sebesar Sin$ 99 ribu. Sin$ 33 ribu dari Dessy, Sin$ 33 ribu diamankan dari Julia, dan Sin$ 33 ribu diambil dari Damayanti. Jumlah uang suap sebesar Sin$ 404 ribu diduga terkait dengan proyek jalan di Maluku. Untuk mengembangkan kasus ini, KPK membuka penyelidikan baru.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

16 Desember 2020

Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

Hong Arta divonis 2 tahun penjara di kasus suap PUPR karena dinilai terbukti menyuap mantan anggota DPR Damayanti Wisnu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

10 Agustus 2020

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

Penyidik KPK akan periksa Damayanti sebagai saksi untuk tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta, di kasus suap PUPR.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

30 September 2019

Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga polikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Senin, 30 September 2019.

Baca Selengkapnya

KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

7 September 2018

KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

KPU sedang mengebut berkas pelantikan PAW DPRD Kota Malang.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

13 Juli 2017

Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa KPK yang menyebut dia menerima suap Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

13 Juli 2017

Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

Anggota DPR Musa Zainuddin didakwa menerima suap Rp7 miliar dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek insfrastruktur di DPR.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

6 Juli 2017

Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

Terungkapnya berbagai modus korupsi dari perencanaan anggaran sampai proses pelaksanaan APBN atau APBD sejatinya karena penggunaan sistem anggaran berbasis kinerja (ABK) atau performance based budgeting. Pada intinya, ABK merupakan prinsip penganggaran yang berorientasi pada hasil (output) dan kemanfaatan (outcome) dari setiap rupiah uang negara/daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program/kegiatan pemerintah pusat/daerah.

Baca Selengkapnya

Divonis 9 Tahun Penjara, Andi Taufan Tiro: Sangat Tidak Adil  

26 April 2017

Divonis 9 Tahun Penjara, Andi Taufan Tiro: Sangat Tidak Adil  

Anggota DPR Andi Taufan Tiro akan memikirkan langkah hukum selanjutnya.

Baca Selengkapnya