Eks Pengikut Gafatar Bisa Urus KTP, Ijazah, dan Buku Nikah yang Terbakar
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Rabu, 27 Januari 2016 04:29 WIB
TEMPO.CO, Mojokerto –Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyatakan akan membantu pengurusan ijazah dan buku nikah eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang hilang atau terbakar saat berada di Kalimantan.
"Semua instansi terkait saling berkoordinasi dan datang ke penampungan untuk membantu pengurusan data kependudukan dan ijazah serta buku nikah mereka yang hilang atau terbakar saat berada di Kalimantan," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Susi Sri Utami di tempat penampungan, di UPT Panti Werdha Mojopahit, Mojokerto, Selasa, 26 Januari 2016. (Baca: Soal Fatwa Sesat, Mantan Ketum Gafatar: Kami Tak Percaya MUI)
Susi mengatakan, atas instruksi dari penjabat Bupati Mojokerto, instansi terkait langsung didatangkan di lokasi penampungan sementara di Mojokerto untuk membantu warga eks pengikut Gafatar mengurus data kependudukan, ijazah, hingga buku nikah yang hilang. Instansi terkait itu di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Kantor Kementerian Agama.
"Yang berusia dewasa (di atas 17 tahun) sudah langsung dibuatkan KTP baru, sedangkan ijazah dan buku nikah yang hilang masih diurus karena perlu proses," kata Susi. Selain KTP, Kartu Keluarga (KK) yang hilang juga dibuatkan kembali oleh instansi terkait. KTP dan KK yang baru juga dibuatkan untuk keluarga yang sudah telanjur mengajukan surat pindah ke Kalimantan dan tengah mengajukan data kependudukan di Kalimantan. (Baca: Sudah Pegang KTP Kukar, Ratusan Eks Gafatar Dipulangkan)
"Ada dua keluarga yang mengajukan pindah ke Kalimantan, tapi mereka belum mendapat KTP sana sehingga tetap kami buatkan KTP Mojokerto dan mereka membuat surat pencabutan pengajuan data kependudukan di sana," tutur Susi.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga akan mengkoordinasikan proses pencabutan pengajuan data kependudukan itu dengan pemerintah kabupaten di Kalimantan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Hariono mengatakan, 23 orang eks pengikut Gafatar yang sempat ditampung di Panti Werdha di Mojokerto sudah dipulangkan ke desa dan kecamatan masing-masing. "Semua sudah dipulangkan dengan didampingi camat dan kepala desa setempat," kata Hariono. (Baca: Kenapa Gafatar Memilih Kalimantan, Ini Pengakuan Ketua Umum)
Sebanyak 23 orang itu berasal dari enam keluarga, yang terdiri atas 14 laki-laki dan perempuan dewasa, lima anak-anak, dan empat balita. Mereka berasal dari empat kecamatan, antara lain Kecamatan Puri, Mojoanyar, Mojosari, dan Pacet.
Hariono mengatakan, setelah kembali ke desa masing-masing, mereka akan dipantau terus, baik oleh perangkat desa maupun aparat Kepolisian dan TNI. "Kami berharap, mereka bisa membaur kembali ke masyarakat dan masyarakat bisa menerima kembali," ujarnya. (Baca: Menteri Anies Jamin Anak-anak Eks Gafatar Dapat Pendidikan)
ISHOMUDDIN