Kapolri Pastikan Proses Hukum Debitor BLBI Tetap Berjalan

Reporter

Editor

Selasa, 14 Februari 2006 16:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jenderal Sutanto memastikan proses hukum debitor dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tetap berjalan, sekalipun debitor-debitor itu telah mengembalikan aset negara."Tentu dilanjutkan prosesnya, yang sudah menjadi narapidana tentu harus masuk lembaga pemasyarakatan untuk melaksanakan eksekusi. Yang belum divonis proses tetap berlanjut," ujar Sutanto usai mengadakan pertemuan khusus dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, di Gedung KPK, hari ini.Sutanto mengatakan proses penyelesaian hukum debitor BLBI yang menyangkut perdata akan diproses melalui Menteri Keuangan. Mengenai debitor BLBI yang menghadap Presiden di Istana, Sutanto berpendapat hal itu terjadi karena ada itikad baik dari debitor itu untuk mengembalikasi uang negara."Mereka punya itikad baik untuk mengembalikan, tetapi mereka tidak tahu harus kemana mengembalikannya karena BPPN sudah tutup," ujar Sutanto.Sutanto menyatakan keputusan penyelesaian BLBI adalah hasil pembicaraan antara Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Perekonomian, Kejaksaan Agung, dan Kapolri. "Termasuk soal pengembalian aset melalui Menkeu hingga akhir 2006. Ini dalam bentuk cash," ujarnya.thoso priharnowo

Berita terkait

Australia Belum Bisa Serahkan Terpidana BLBI

11 Januari 2011

Australia Belum Bisa Serahkan Terpidana BLBI

Alasan Pemerintah Australia, Andrian Kiki sedang mengajukan judicial review.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Janji Segera Tangani Perkara BLBI

30 November 2010

Jaksa Agung Janji Segera Tangani Perkara BLBI

"Akan saya lihat kembali (kendalanya). Disinggung mengenai kesulitan kuasa dari Menkeu, karena Menkeu yang harus memberikan kuasa khusus. Saya akan koordinasi secepatnya," kata Basrief saat bertemu dengan wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (30/11).

Baca Selengkapnya

Menteri Keuangan Bahas Tunggakan BLBI Sjamsul Nursalim

8 September 2010

Menteri Keuangan Bahas Tunggakan BLBI Sjamsul Nursalim

Saya harapkan bisa selesai sebelum akhir September ini."

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Siap Bantu Tagih BLBI Sjamsul Nursalim

2 September 2010

Kementerian Keuangan Siap Bantu Tagih BLBI Sjamsul Nursalim

"Saya akan respons secepatnya jika memang dibutuhkan."

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus BLBI Ditangkap di Australia

9 Desember 2008

Buronan Kasus BLBI Ditangkap di Australia

Dalam persidangan itu, menurut Muchtar, dibutuhkan proses yang cukup lama. Mulai dari pengajuan sidang, lalu pengajuan banding hingga bisa tidaknya diekstradisi ke Indonesia. "Kalau diikuti prosesnya bisa sampai 2,5 tahun, kata Muchtar.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tolak Eksepsi Mantan Pejabat BI

5 November 2008

Jaksa Tolak Eksepsi Mantan Pejabat BI

Menurut jaksa Rapat Dewan Gubernur BI harus dilihat dari segi hukum pidana, bukan dari hukum administrasi negara

Baca Selengkapnya

KPK Usut Penyimpangan Surat Lunas BLBI

22 Oktober 2008

KPK Usut Penyimpangan Surat Lunas BLBI

Surat keterangan lunas yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung merupakan dasar penghentian penyidikan kasus BLBI.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Ikut-Ikutan Bentuk Tim Usut BLBI

22 Oktober 2008

Kejaksaan Ikut-Ikutan Bentuk Tim Usut BLBI

Selain membentuk empat tim, Kejaksaan Agung juga akan memberikan dokumen-dokumen Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Bentuk Empat Tim Untuk Tangani BLBI

22 Oktober 2008

KPK Bentuk Empat Tim Untuk Tangani BLBI

Empat tim kecil dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi dalam gelar perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersama Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Ayin Dihukum Lima Tahun Penjara

29 Juli 2008

Ayin Dihukum Lima Tahun Penjara

Tidak ada hal yang meringankan terdakwa. Sebaliknya, ada tiga hal yang memberatkan Ayin dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak mengakui kesalahannya.

Baca Selengkapnya