Menteri Anies Luncurkan Sekolah Aman Anti-Kekerasan

Reporter

Senin, 25 Januari 2016 18:09 WIB

Sejumlah peserta meramaikan acara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2015 di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 2 Agustus 2015. Kegiatan HAN yang bertajuk Proklamasi Anak Indonesia tersebut merupakan kampanye penyadaran masyarakat terkait perlindungan anak dari eksploitasi dan kekerasan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meluncurkan sekolah aman anti-kekerasan di Sekolah Menengah Atas 8 Cirendeu, Tangerang Selatan. Pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan Sekolah.

"Siswa, guru, lingkungan sekolah, pemerintah daerah, dan Kemendikbud bertanggung jawab terhadap penanggulangan dan sanksi tegas," kata Menteri Anies Baswedan di sela-sela kunjungannya, Senin, 25 Januari 2016.

Menurut Anies, ada sepuluh tindak kekerasan di lingkungan pendidikan yang harus dicegah dan diatasi segera, yakni pelecehan, perundungan atau bullying (perisakan), penganiayaan, perkelahian atau tawuran, perpeloncoan, pemerasan, pencabulan, pemerkosaan, kekerasan berbasis SARA, dan tindak kekerasan lain sesuai undang-undang yang diatur.

Baca juga: Ahok: Dengan KJP, Siswa Bisa Beli Daging dengan Harga Diskon

"Dalam lima tahun terakhir sejak tahun 2011, angka kekerasan pada bidang pendidikan menempati peringkat ketiga sebanyak 1.850 kasus," tuturnya.

Maka, mulai hari ini, kata Anies, jika ada tindak kekerasan di sekolah, guru harus melapor kepada orang tua, dinas pendidikan, dan aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti dan diketahui agar tidak terulang kembali. "Sekolah harus lapor walau hanya berantem kecil, dan tidak boleh ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah," ucapnya.

Baca juga: Menteri Anies Jamin Anak-anak Eks Anggota Gafatar Dapat Pendidikan

Nantinya, Anies melanjutkan, satuan gugus pencegahan tindak kekerasan di sekolah tersebut terdiri atas unsur pendidik, perwakilan komite sekolah, organisasi profesi psikologi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Anies memastikan tindak pencegahan dan penanggulangan kekerasan juga berlaku di pesantren. Anies menyebutkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah akan ditingkatkan menjadi peraturan presiden.

Peraturan presiden tersebut akan menampung semua institusi pendidikan, baik di bawah Kementerian maupun di luarnya. "Aturan ini akan ditingkatkan menjadi perpres. Saat ini memang baru menyangkut sekolah umum. Namun, nanti saat sudah menjadi perpres, itu akan menampung semua institusi pendidikan, baik di bawah Kemendikbud maupun di luar," ucapnya.

Simak juga: Hati-hati, Ini Ciri-ciri Pencuri Bermodus Servis TV di Pluit

MUHAMMAD KURNIANTO


Berita terkait

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

12 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

13 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

3 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya