MEMO SAKTI: Masinton Dorong Dewan Etik Periksa Ketua MK

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 21 Januari 2016 07:53 WIB

Masinton Pasaribu. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Masinton Pasaribu, mendesak Dewan Etik Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa Ketua MK Arief Hidayat. Pemeriksaan itu perlu dilakukan menyusul adanya memo yang diduga dikirimkan oleh Arief untuk menitipkan familinya kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono.

"Dewan Etik MK perlu melakukan pemeriksaan terhadap Ketua MK Arief Hidayat utk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK," kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Januari 2016.

BACA:
Ini Isi Memo Katelebece yang Diduga Ditulis Ketua MK
Ketua MK Diduga Tulis Memo Katebelece ke Kejaksaan
INFOGRAFIK: Memo Katebelece Identik dengan Tulisan Ketua MK

Masinton mengatakan, memo katebelece untuk menitipkan keluarga hakim agar memperoleh jabatan tertentu bisa menimbulkan conflict of interest dalam perkara yang ditangani oleh jaksa ataupun hakim yang bersangkutan. "Itu melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim," katanya.

Politikus dari PDI Perjuangan itu pun menganggap, pemeriksaan tersebut perlu dilaksanakan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim konstitusi. "Hakim MK disyaratkan harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela dan adil. Negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan," tuturnya.

Beberapa waktu lalu, beredar memo yang diduga ditulis oleh Ketua MK Arief Hidayat kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono. Memo itu dibuat tahun lalu ketika Widyo masih menjabat sebagai Jaksa Agung Pidana Khusus.

BACA:
Jaksa Widyo Pramono Akui Minta Rekomendasi Ketua MK
Diduga Titipkan Familinya, Ketua MK Disebut Langgar Pidana
Diduga Tulis Memo Katebelece, Ketua MK Bisa Langgar Etik


Pada poin kedua memo tersebut, si penulis meminta kepada Widyo agar memperlakukan secara khusus keluarganya yang bernama M. Zainur Rochman, Kepala Seksi Perdata di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur. "Mohon titip dan dibina, dijadikan anak Bapak," tulisnya dalam memo itu.

Terdapat pula kartu nama Arief yang disematkan pada bagian atas memo berkop MK itu. Nama yang tertulis: Prof Dr Arief Hidayat, SH, MS. Jabatannya: Chief Justice. Tanda tangan juga tercantum di atas nama Arief pada bagian akhir memo tersebut. Baik Widyo maupun Arief menyangkal telah menerima dan mengirim memo tersebut.

Arief membantah telah menulis memo katebelece itu. “Saya sama sekali tidak pernah melakukan itu,” kata Arief di kantornya, Rabu, 30 Desember 2015. “Memo yang beredar itu sama sekali tidak benar. Bukan saya yang melakukannya.”

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

22 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

2 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

2 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya