Revisi UU Terorisme, Baleg DPR: Jangan Sampai Tumpang Tindih  

Reporter

Rabu, 20 Januari 2016 15:32 WIB

Anggota MKD DPR dari Gerindra Supratman Andi Atgas. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengatakan, hingga kini Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme masih sangat relevan digunakan dalam menangani aksi-aksi terorisme yang terjadi. Sesuai Undang Undang tersebut, yang diberikan legitimasi untuk menangkap teroris adalah Polri.

"Kami berharap, jangan sampai tumpang tindih kewenangan dalam menindak aksi-aksi terorisme. Menurut saya, nggak ada lembaga intelijen di dunia ini yang dapat melakukan penangkapan," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Januari 2016.

Supratman berujar, pemerintah memang telah menyampaikan usulan revisi Undang-Undang Terorisme melalui Ketua DPR Ade Komaruddin. Akan tetapi, menurut dia, revisi tersebut masih dalam tahap pembahasan di pemerintah. "Belum diajukan secara resmi ke DPR," katanya.

Topik Terkait:
Revisi UU Antiterorisme


Supratman mengatakan, yang perlu dibenahi saat ini sebenarnya adalah koordinasi antar lembaga penegak hukum, bukan regulasinya. Menurut dia, lembaga intelijen harus memberikan data yang akurat kepada kepolisian selaku lembaga yang memiliki kewenangan untuk menangkap.

"Begitu juga program deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, harus sinergis dengan kepolisian. Tanpa mengubah UU Terorisme, pemberantasan terorisme pasti akan berhasil dengan koordinasi," kata politikus dari Partai Gerindra ini.

Pada rapat koordinasi 19 Januari 2016, pemerintah dan para kepala lembaga negara sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Dalam pertemuan di Istana Negara itu, Ketua DPR Ade Komaruddin juga hadir.

Ade menyetujui revisi UU tersebut, akan tetapi inisiatif revisi harus datang dari pemerintah. Opsi kedua, jika kondisi saat ini dinilai sudah genting, Ade menyarankan agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

14 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya