Terima Uang OC Kaligis, Hakim PTUN Divonis 2 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 20 Januari 2016 11:49 WIB

Dari kiri: Anggota Majelis Hakim PTUN Medan, Amir Fauzi, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro dan Anggota Majelis Hakim PTUN Medan, Dermawan Ginting. Ketiganya ditangkap dalam OTT KPK di Kantor PTUN Medan bersama bukti transaksi uang ribuan dollar AS pada 9 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Dermawan Ginting, divonis 2 tahun penjara subsider 2 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. Dermawan dianggap terbukti menerima suap dari pengacara Otto Cornelis Kaligis.

“Yang meringankan Dermawan adalah statusnya yang belum pernah dihukum, terus terang mengakui kesalahan, serta memiliki tanggungan keluarga,” ucap ketua majelis hakim, Ibnu Basuki, Rabu, 20 Januari 2016. Sedangkan yang memberatkannya, Dermawan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terlebih profesi Dermawan adalah penegak hukum.

Vonis yang diterima Dermawan lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Surya Neli, menuntut Dermawan dengan 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara.

Dermawan Ginting terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama karena menerima uang US$ 5.000 dari pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buahnya, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary. Uang itu berasal dari Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho.

Uang tersebut diberikan untuk mempengaruhi keputusan dalam persidangan. Hakim menilai perbuatan Dermawan melanggar Pasal 12 Undang-Undang Antikorupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Darmawan menyatakan menerima putusan hakim dan tak mengajukan banding. "Kami menerima putusan hakim,” ujar Dermawan kepada hakim saat di ruang sidang Kartika I, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 20 Januari 2016.

Dermawan pun melenggang pergi ke luar ruang sidang. Saat ditanya tentang alasan dirinya menerima putusan, Dermawan, yang kala itu mengenakan batik merah, tetap tak mau buka suara dan bergegas pergi.

BAGUS PRASETYO

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

36 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

53 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

59 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

7 Maret 2024

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

4 Maret 2024

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

31 Juli 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

Kondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.

Baca Selengkapnya