Diduga Tulis Memo Katebelece, Ketua MK Bisa Langgar Etik  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 19 Januari 2016 11:30 WIB

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi PPP, Arsul Sani memasukkan kertas suaranya untuk memilih Ketua KPK di Kompleks Parlemen Senayan, 17 Desember 2015. TEMPO/Destrianita Kusumastuti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat untuk mengklarifikasi memo yang diduga ditulis Arief dengan kop Mahkamah Konstitusi yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono.

"Saya mendorong, Pak Arief yang membuka sendiri kalau itu benar. Membuka dan jelaskan kepada publik. Biar enggak simpang siur," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016.

Arsul pun meminta kepada publik agar tidak menjustifikasi Arief sebelum membaca memo itu. Publik harus melihat terlebih dahulu apa bunyi katebelece tersebut. "Apakah itu memang ada permintaan khusus atau itu sekedar surat referensi. Yang mana? Harus diperjelas dulu," katanya.

BACA: Ketua MK Diduga Tulis Memo Katebelece ke Kejaksaan

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan tak masalah apabila memo itu merupakan sebuah referensi ataupun rekomendasi. "Anggota DPR pun sering membuat rekomendasi, 'Saya kenal orang ini dan selama saya kenal orang ini punya kemampuan yang baik'," ujarnya.

Akan tetapi, apabila memo itu berupa permintaan agar menerima orang yang dimaksud, menurut Arsul, Arief telah menyalahi etika umum. "Kalau di MK kan ada dewan etik, berapa orang gitu. Yang memutuskan ya itu, dewan etik itu," tutur Arsul.

Saat disinggung mengenai sanksi etik yang bisa menjerat Arief, Arsul enggan berandai-andai. "Nah, kita harus lihat dulu isi suratnya. Kita enggak boleh kalau kalau," kata Arsul menambahkan.

BACA: Ini Isi Memo Katelebece yang Diduga Ditulis Ketua MK

Sebelumnya, beredar memo dengan kop Mahkamah Konstitusi yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono yang pengirimnya diduga adalah Ketua MK Arief Hidayat. Dalam memo itu, si penulis meminta Widyo untuk memperlakukan secara khusus familinya yang bernama M. Zainur Rochman, Kepala Seksi Perdata di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur. “Mohon titip dan dibina, dijadikan anak Bapak,” demikian tertulis pada memo.

Setelah mengucapkan terima kasih, si penulis pun membubuhkan paraf dan menuliskan namanya di bawah tanda tangan: Arief Hidayat. Nama Arief juga tercantum pada kartu nama yang dilampirkan pada bagian atas memo. Nama yang tertulis adalah Prof Dr Arief Hidayat SH MS dengan jabatan chief justice.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

41 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

2 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

3 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

8 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya