Revisi UU Antiterorisme Rampung Tahun Ini

Reporter

Senin, 18 Januari 2016 20:53 WIB

Presiden Joko Widodo meninjau lokasi aksi teror di Gedung Sarinah, Jakarta, 14 Januari 2016. Setelah melihat TKP, Jokowi langsung menaiki kendaraannya. Setidaknya ada sembilan rombongan mobil dan dua buah panser yang mengawal. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan revisi Undang-Undang Antiterorisme direncanakan selesai tahun ini. "Harus bisa selesai dengan cepat," kata Luhut saat ditemui di kantornya pada Senin, 18 Januari 2016.

Revisi Undang-Undang Antiterorisme, kata Luhut, tidak memerlukan Perppu. Ia pun mengaku sudah berbicara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengenai percepatan revisi.

Revisi Undang-Undang Antiterorisme akan memberikan kelonggaran terhadap aparat keamanan untuk melakukan tindakan pencegahan terorisme. "Agar bisa lebih baik," ia menuturkan.

Undang-Undang Intelijen juga masuk dalam rencana untuk direvisi, tapi ketika ditanyakan apakah akan memberikan kewenangan kepada Badan Intelijen Negara untuk menangkap orang, Luhut menjawab masih mempertimbangkannya.

"Kami juga melihat ketentuan umumnya, akan kami pertimbangkan," ucapnya. Ketentuan umum ini adalah BIN bisa menahan orang selama 10 hari kemudian bisa dilepas. "Ya kenapa tidak? Sangat layak dipertimbangkan."

Tindakan teror bom yang terjadi di kawasan Sarinah, Thamrin, Kamis lalu memicu keinginan BIN untuk memperluas kewenangannya untuk melakukan penangkapan. Hal ini memancing pro dan kontra di masyarakat.

Pemerintah berencana mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Revisi ini mengenai kewenangan aparat keamanan untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang yang memiliki indikasi kuat sebagai teroris.‎

DIKO OKTARA


Baca juga:
Bahrun Naim Diduga Miliki Tim Peretas
Kontrakan Digeledah, Polisi Sita Seember Selongsong Peluru

Berita terkait

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

3 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

5 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

11 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

11 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

29 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

31 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

38 hari lalu

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

55 hari lalu

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

1 Maret 2024

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja

24 Februari 2024

Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial

Baca Selengkapnya