Gebrakan Ade Komaruddin, Masa Reses DPR Jadi 2 Minggu Saja  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 18 Januari 2016 18:09 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Ade Komarudin bersiap mengikuti proses pelantikan menjadi Ketua DPR pada Sidang Paripurna ke 16 MP III TS 2015-2016 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 Januari 2016. Ade Komarudin resmi menjabat Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin menyatakan semua fraksi sepakat mengurangi durasi masa reses. Pendeknya waktu "libur" parlemen ini bertujuan mendongkrak produktivitas anggota. "Awalnya sebulan menjadi maksimal dua minggu," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.

Selain memperpendek masa reses, menurut Ade, semua fraksi juga setuju untuk tidak melakukan kunjungan ke luar negeri. "Studi banding dan kunjungan kerja panitia khusus ke luar negeri tidak boleh. Ini sudah dikoordinasikan dengan Sekretaris Jenderal Dewan," ujarnya.

Ade menjelaskan, dengan masa reses diperpendek dan tidak ada lagi kunjungan ke luar negeri, anggota DPR diharapkan berfokus membuat undang-undang, menjalankan fungsi pengawasan, dan membahas anggaran. Selama 2015, DPR hanya mengesahkan tiga undang-undang. Padahal puluhan rancangan undang-undang mendesak untuk dibahas.

Minimnya undang-undang yang disahkan, tutur Ade, karena banyaknya kunjungan anggota Dewan ke luar negeri. "Kunjungan itu cukup yang menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Misalnya Komisi I, yang mitranya kedutaan besar serta Badan Kerja Sama Antar-Parlemen," ucap Ade. "Kunjungan ke luar negeri justru menjadi salah satu hambatan DPR untuk bekerja secara maksimal."

Dampak lain dari seringnya kunjungan ke luar negeri, "Ketua umum partai pun banyak yang pusing. Rapat pleno partai susah kumpul, susah kuorum. Itu ke mana? Ada yang ke Italia, ke Jerman, dan lain-lain. Habis semua ke luar negeri," kata Ade tertawa saat ditemui Tempo, Rabu, 13 Desember 2016.

Batasan waktu dua minggu sudah cukup bagi anggota DPR untuk melakukan kunjungan-kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing. "Reses itu, kan, tugas di luar kantor. Kunjungan kerja komisi, kunjungan ke daerah pemilihan, 3-4 hari cukup," tuturnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

8 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

10 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

11 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

11 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

12 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

12 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

14 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya