Kontrakan Digeledah, Polisi Sita Seember Selongsong Peluru  

Reporter

Minggu, 17 Januari 2016 19:58 WIB

Suasana beberapa saat setelah serangan bom dan tembakan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Tegal - Kepolisian kembali menggeledah rumah di Desa Langgen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Minggu, 17 Januari 2016. Rumah tersebut dikontrak oleh Ali Mahmudi, 39 tahun, seorang terduga teroris yang diciduk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Jumat lalu.

Menurut warga setempat, polisi datang sekitar pukul 16.00 WIB. Penggeledahan berlangsung singkat sekitar 30 menit. "Setelah itu langsung pergi," kata Suhadi, 64 tahun, pemilik rumah kontrakan kepada Tempo.


Rumah yang digeledah terletak persis di belakang rumah Ali Mahmudin. Menurut warga, rumah itu biasa digunakan untuk ruang kerja Ali. "Katanya sih digunakan untuk ruang kerja, tapi jelasnya seperti apa saya kurang tahu," kata Suhadi.


Dari penggeledahan itu, polisi membawa satu ember benda berbentuk selongsong mirip peluru. Menurut Suhadi, dalam surat tanda terima yang dia tandatangani, benda tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa pengeboman di Jalan MH Thamrin pada Kamis, 14 Januari 2016. "Katanya mau dicocokkan dengan pengeboman di Jakarta kemarin," ujarnya.


Tetangga Suhadi, Ali Murtopo, 43 tahun, yang juga ikut menandatangani surat serah terima tersebut mengatakan, saat penangkapan Ali Mahmudin pada Jumat lalu, Densus 88 memang tidak memeriksa ruangan tersebut. "Polisi yang biasa jaga di sini tanya, itu rumah siapa? Saya jawab, rumah Pak Suhadi tapi dikontrak Ali Mahmudin. Nah sore tiba-tiba polisi tiga mobil datang dan menggeledah rumah itu," ujarnya.


MUHAMMAD IRSYAM FAIZ


Ketua MPR RI Mengutuk Keras Aksi Bom Sarinah oleh tempovideochannel

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bom Gereja Katedral Makassar, Ini Rentetan Bom Bunuh Diri 5 Tahun Terakhir

28 Maret 2021

Bom Gereja Katedral Makassar, Ini Rentetan Bom Bunuh Diri 5 Tahun Terakhir

Publik kembali dikejutkan dengan bom Gereja Katedral Makassar. Setidaknya sejak 2016 lalu serangkaian bom bunuh diri terjadi di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Kasus Konser Dangdut saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Bui

13 Januari 2021

Kasus Konser Dangdut saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Bui

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo divonis enam bulan penjara dalam kasus menggelar konser dangdut selama pandemi Covid-19

Baca Selengkapnya

Kasus Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 4 Bulan Penjara

5 Januari 2021

Kasus Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 4 Bulan Penjara

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, terdakwa kasus hajatan dan konser dangdut saat pandemi Covid-19, dituntut hukuman 4 bulan penjara

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 Oktober 2020

Berkas Kasus Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara hajatan yang digelar di tengah pandemi COVID-19 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo telah dinyatakan lengkap

Baca Selengkapnya

Polisi akan Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Konser Dangdut di Tegal

1 Oktober 2020

Polisi akan Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Konser Dangdut di Tegal

Polisi akan segera melimpahkan berkas perkara kasus konser Dangdut di Tegal. Wakil Ketua DPRD menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRD Tegal Dapat Pendampingan Hukum Dari Golkar

30 September 2020

Wakil Ketua DPRD Tegal Dapat Pendampingan Hukum Dari Golkar

DPD Golkar Jateng menyatakan tidak akan mengintervensi kasus konser dangdut yang menjerat Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Polisi Tak Menahan Wakil Ketua DPRD Tegal dalam Kasus Konser Dangdut

30 September 2020

Ini Alasan Polisi Tak Menahan Wakil Ketua DPRD Tegal dalam Kasus Konser Dangdut

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi inisiator gelaran konser dangdut saat pandemi

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Kooperatif Jalani Pemeriksaan Polisi

30 September 2020

Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Kooperatif Jalani Pemeriksaan Polisi

Polda Jateng menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal tersangka dalam kasus konser dangdut.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka, Polisi Minta Warga Tak Buat Keramaian

29 September 2020

Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka, Polisi Minta Warga Tak Buat Keramaian

Kepolisian menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena menggelar konser dangdut.

Baca Selengkapnya

Kasus Dangdut di Masa Covid-19, Polisi: Wakil Ketua DPRD Tegal Belum Tersangka

28 September 2020

Kasus Dangdut di Masa Covid-19, Polisi: Wakil Ketua DPRD Tegal Belum Tersangka

Iskandar mengatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang menggelar konser dangdut saat pandemi COVID-19, belum jadi tersangka.

Baca Selengkapnya