Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

Reporter

Minggu, 10 Januari 2016 13:55 WIB

Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kontribusi pajak dari sektor pertambangan di Jawa Tengah, tahun 2015 masih rendah. Tercatat dari total pendapatan pajak tahun 2015 mencapai Rp 23,45 triliun, kontribusi tertingi justru dari pajak penghasilan, mencapai Rp 11,13 triliun, dan pajak pertambahan nilai dan penjualan barang mewah Rp 11,99 triliun. “Disusul pajak bumi bangunan, perhutanan, perkebunan dan pertambangan Rp 104,05 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah Pajak Jawa Tengah, Dasto Ledyanto, Minggi (10/1).


Padahal Kanwil pajak Jateng telah berupaya menggenjot pendapatan pajak dari sektor pertambangan pada 2015. Namun hasilnya masih kecil dibanding penjaringan wajib pajak baru di sektor lain, yang tercatat dari 121 usaha pertambangan, yang berhaisl dijaring hanya mampu menghasilkan pemasukan negara Rp 942 juta. “Itu pun baru dikenakan pajak dengan jumlah ketetapan pajak bumi bangunan,” kata Dasto.


Pertumbuhan pendapatan pemasukan negara dari sektor pajak di Jawa Tengah, mencapai 17, 7 persen. Nilai itu dihitung dari peningkatan pendapatan pajak 2015 yang mencapai Rp 23,45 triliun. Nilai pendapatan itu meningkat meski tak memenuhi target yang tetapkan Rp 28,09 triliun.


Dasto mengakui, pertambangan yang tak menyetor pajak itu menjadi salah satu hambatan terpenuhinya target. Untuk itu, lembaganya mengandeng Lembaga Penerbanggan dan Antariksa Nasional (Lapan), untuk mengusut pelaku usaha yang tak bayar pajak kepada negara. “Pertambangan kapur di kawasan kars ada seratusan. Wajib pajak itu selama ini belum terjangkau. Ini berdasarkan hasil visit,” kata Dasto.


Kerja sama itu untuk memetakan keberadaan para pelaku bisnis tambang yang sulit dijangkau jalur darat. Kerja sama dengan Lapan memudahkan lembaganya mengetahui bukit-bukit sekitar Rembang terdapat penambangan dengan alat berat . Bahkan penelusuran dengan citra satelit, mampu memotret kondisi daerah tambanag dalam kurun hingga 10 tahun.


Advertising
Advertising

Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelegen dan Penyelidikan, Kantor Wilayah Pajak Jawa Tengah, Machrizal Desano, menyatakan sedang mengeluarkan penahanan berangkat luar negeri sebanyak 61 wajib pajak yang mengemplang. “Dengan nilai Rp 85,9 miliar. Sedangkan penyanderaan izin 13 orang,” kata Machrizal.


Selain itu, ada tiga wajib pajak diproses di kementerian. Dan seoarang wajib pajak dihukum 1 tahun denda Rp 1,8 miliar. “Subsider tiga bulan Pidana, itu bukan bayar pajak hanya denda untuk negara. Nilai pajaknya lain lagi,” kata dia. EDI FAISOL

Berita terkait

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

13 April 2023

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

IAW berharap Mahfud Md dapat meneliti 50 perusahaan tambang yang di dalamnya ada modus operandi pajak bermasalah.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

24 September 2019

Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

Sri Mulyani mengatakan data tersebut menyiratkan bahwa sektor pertambangan memang mengalami tekanan yang sangat dalam pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

14 Juli 2017

Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

Penerimaan pajak dalam APBN 2017 optimistis dapat dicapai jika pajak pertambangan mengalami pertumbuhan yang siginifikan.

Baca Selengkapnya

ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

8 Juli 2017

ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

ESDM berencana mengusulkan penghapusan tunggakan Rp 175 Miliar

Baca Selengkapnya

Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

17 Februari 2017

Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

Pemerintah dan Freeport Indonesia sedang berunding ihwal besaran pajak yang dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

12 Januari 2017

Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

Untuk bea keluar 2016 Freeport, total Rp 1,23 triliun. Sedangkan Newmont Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

6 Desember 2016

Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

Triliunan pendapatan negara bukan pajak dari sektor pertambangan tak tertagih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

14 Juni 2016

Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

Dalam survei yang dilakukan TII terhadap lapangan usaha yang risiko suapnya paling tinggi, sektor pertambangan menempati urutan kedua.

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

23 Januari 2016

Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

Kementerian BUMN sedang menyusun pembentukan induk perusahaan tambang.

Baca Selengkapnya

Kementerian Energi Usulkan PBB Eksplorasi Panas Bumi Dihapus  

4 November 2015

Kementerian Energi Usulkan PBB Eksplorasi Panas Bumi Dihapus  

Selama ini eksplorasi dibebani PBB dan dinyatakan sebagai aktivitas kena pajak.

Baca Selengkapnya