Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Telekonferensi Kasus Pilkada

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 8 Januari 2016 23:00 WIB

Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Aljufri (kedua kiri) dan mantan Ketua KPU Empat Lawang, Murhaimin Zahri (kiri) serta sejumlah saksi lainnya mengikuti sidang dengan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Ketua MK Akil Mochtar (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta (24/3). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Surakarta - Banjir gugatan hukum terhadap hasil pemilian kepala daerah kini tak lagi begitu merepotkan Mahkamah Konstitusi. Lembaga ini di Surakarta bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyiapkan fasilitas telekonferensi untuk proses persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Sebagaimana yang berlangsung pada Jumat 8 Januari 2016, digelar tayangan persidangan gugatan salah satu pasangan calon di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. "Agenda sidang saat ini adalah pemeriksaan pendahuluan," kata Direktur Laboratorium Telekonferensi FH UNS, Maria Madalina. Sejumlah pihak yang bersengketa dalam kasus itu mengikuti persidangan di Laboratorium Telekonferensi itu bersama puluhan pengunjung lain lewat televisi berukuran jumbo bak suasana nonton bareng.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman-Djoko Suprapto menggugat hasil pemilihan. "Telah terjadi kecurangan yang masif, sistemik dan terstruktur yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon lain," ujar kuasa hukumnya, Chaidir Arif saat membacakan gugatan.

Dia meminta MK menganulir hasil rekapitulasi serta penetapan pemenang pilkada yang telah ditetapkan oleh KPUD Sragen. "Kami meminta pemilu ulang," kata dia. Menurut Chaidir, kecurangan banyak ditemukan di tujuh kecamatan.

Menurut Maria, fasilitas telekonferensi akan banyak digunakan dalam persidangan pemeriksaan saksi. "Para pihak tidak perlu mendatangkan saksi ke Jakarta," ujarnya. Saksi itu hanya perlu hadir di ruang telekonferensi untuk memberikan kesaksian jarak jauh. Melalui proses itu, ujar Maria, asas peradilan yang sederhana, cepat dan murah bisa tercapai. "Bandingkan dengan jika harus membawa saksi-saksi ke Jakarta."

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

5 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

7 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

8 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

9 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

13 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya