Walhi Desak Pemerintah Bentuk Badan Ad Hoc Lingkungan

Jumat, 8 Januari 2016 07:48 WIB

Seorang wanita mengakses situs resmi milik Pengadilan Negeri Palembang yang diretas di Palembang, Sumatera Selatan, 2 Januari 2016. Situs resmi milik PN Palembang (www.pn-palembang.go.id) diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga kecewa dengan putusan Ketua Majelis Hakim Parlas Nababan yang menolak seluruh gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Pekanbaru - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau mendesak pemerintah membentuk badan ad hoc dan pengadilan khusus kejahatan lingkungan. Hal ini menyusul semakin banyaknya gugatan yang dilayangkan oleh negara terhadap perusahaan perusak lingkungan selalu kandas di pengadilan.

“Jika pemerintah serius memerangi bencana kabut asap, segera bentuk pengadilan lingkungan,” kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, kepada Tempo, 7 Januari 2016.

Menurut Riko, kejahatan lingkungan merupakan lex spesialis yang memerlukan badan khusus untuk menyelesaikan perkara. Hal tersebut sama alasannya saat negara membentuk pengadilan tindak pidana korupsi untuk memerangi korupsi di Indonesia. Selama ini, kata dia, perkara lingkungan selalu mental di pengadilan akibat berbedanya persepsi antara penegak hukum dalam menangani perkara.

Riko mencontohkan saat Kepolisian melengkapi berkas dan bukti yang kuat, persoalan kerap muncul di kejaksaan yang memberikan tuntutan rendah sehingga hakim akan memberikan vonis ringan para terdakwa perusak lingkungan. “Begitu sebaliknya, saat jaksa memberikan tuntutan tinggi, justru hakim yang malah memvonis bebas terdakwa,” ujarnya.

Ketidaksamaan persepsi antara penegak hukum tersebut menguntungkan perusak lingkungan, terutama korporasi pembakar lahan. Menurut Riko, banyak gugatan yang ditangani pengadilan di daerah selalu mental akibat hakim yang menangani perkara tidak memiliki perspektif lingkungan. “Kapasitas penegak hukum lemah,” katanya.

Kejanggalan juga kerap ditemukan saat perkara lingkungan naik ke Pengadilan. Salah satunya, hakim yang memimpin persidangan tidak bersertifikasi lingkungan. Padahal, di Pengadilan Negeri di setiap daerah mempunyai hakim bersertifikasi lingkungan, namun tidak pernah digunakan untuk menangani kasus lingkungan.

Berdasarkan catatan Walhi, beberapa perkara kebakaran hutan dan lahan di Riau yang selalu kandas diantaranya adalah PT Nasional Sago Prima yang divonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis, Sarah Louis, pada 22 Januari 2015 lalu. Padahal, terdakwa dituntuk hukuman 6 tahun pejara dan denda Rp 1 miliar. Menurut Riko, Sarah Louis hakim yang tidak memiliki sertifikasi lingkungan.

Kasus lainnya adalah vonis bebas tiga terdakwa PT Adei Plantation di Pelalawan dengan alasan UU Perkebunan tidak dapat dikenakan untuk warga negara asing. Selain itu, pada 4 Maret 2014 Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Reno Listowo juga menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap PT Merbau Pelalawan Lestari Rp 16 Triliun.

Kasus terbaru yakni Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas Nababan, menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau Rp 2,6 triliun.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

44 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

54 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

9 Oktober 2023

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya