Polisi Periksa Anak Politikus Golkar Penganiaya Polisi
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 7 Januari 2016 09:33 WIB
TEMPO.CO, Makassar - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irfan sebagai tersangka kasus pemukulan Bripka Mulyadi di Markas Kepolisian Sektor Mariso, Kamis, 7 Januari 2015, sekitar pukul 11.00 Wita. Irfan adalah putra politikus Golkar Makassar, Nasran Mone. Pemeriksaan Irfan akan menentukan kelanjutan pengusutan perkara, termasuk kemungkinan bertambahnya tersangka.
"Iya, Kamis ini pukul 11.00 Wita, kami tunggu yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Polsek Mariso Komisaris Choiruddin Wahid saat dihubungi Tempo. Kepolisian meminta Irfan bersikap kooperatif agar pengusutan perkara itu segera dituntaskan. "Kalau tidak datang, ya, kami akan tempuh upaya penjemputan paksa."
Choiruddin mengatakan pihaknya tidak hanya mengagendakan pemeriksaan terhadap Irfan pada hari ini. Kepolisian juga akan mengambil keterangan kakaknya, Hendra, yang berada di lokasi kejadian. Hendra pun disinyalir ikut memukul polisi. Namun dia belum ditetapkan tersangka lantaran kepolisian masih mencari bukti. "Kakaknya masih terduga," tuturnya.
Kepolisian memang menerapkan pasal pengeroyokan terhadap tindak pidana yang dilakukan Irfan. Rinciannya, Irfan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan. "Kami akan cari tahu siapa yang turut melakukan pemukulan selain Irfan yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Kasus itu bermula saat Bripka Mulyadi melintas di Jalan Mappanyuki, Minggu, 3 Januari. Anggota Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat itu turun dari mobilnya untuk mengurai kemacetan di lorong arah Jalan Dr Sam Ratulangi-Jalan Mappanyuki. Dari belakang, ternyata ada mobil Hendra yang tidak sabaran dan terus membunyikan klakson.
Mulyadi mencoba menenangkan Hendra, tapi tetap saja anak bekas legislator Makassar itu marah-marah. Tatkala Mulyadi melanjutkan perjalanan, Hendra terus membunyikan klakson mobilnya yang memang terus berada di belakang mobil korban. Tiba di depan Warkop Dottoro, mobil Mulyadi dihentikan. Seketika itu, Hendra bersama Irfan yang berada di warkop diduga langsung mengeroyok polisi tersebut.
Kepada penyidik, Mulyadi mengaku dipukuli pada bagian kepala, punggung, dan perut. Ia tidak melakukan perlawanan lantaran di sekitar lokasi memang banyak yang mengenal kedua pelaku. Mulyadi langsung melaporkan kejadian itu ke Markas Polsek Mariso.
TRI YARI KURNIAWAN