Merasa Digantung Pemerintah, Ini Ancaman PPP Djan Faridz  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 4 Januari 2016 14:58 WIB

Pendukung Ketum PPP Djan Faridz, berhadap-hadapan dengan anggota kepolisian, dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenkumham, Jakarta, 30 Maret 2015. Kubu Djan Faridz ini terlibat konflik internal partai dengan kubu ketua umum PPP versi munas Surabaya Romahurmuziy. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Makassar - Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz, Muhammad Nasrun, menyatakan pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di depan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Sulawesi Selatan apabila Menteri Yasonna H. Laoly tak mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta.

“Kami akan melakukan perlawanan dengan mendatangi kantor Kemenkumham bila Menteri Yasonna H. Laoly tidak mengesahkan kepengurusan kami (hasil Muktamar Jakarta),” ucapnya ketika dihubungi Tempo, Senin, 4 Januari 2016.

Menurut dia, Yasonna tidak memiliki alasan tak mengesahkan SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta. Pasalnya, Mahkamah Agung, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Negeri Jakarta telah mengeluarkan putusan in kracht bahwa PPP yang sah adalah kubu Djan Faridz.

“Siang ini, Tim 10 Dewan Pimpinan Pusat melakukan pertemuan dengan Menteri Yasonna. Bila komunikasi itu tidak berjalan mulus, kami akan melakukan aksi besar-besaran,” ujarnya.

Dia menyatakan apa yang terjadi dengan Golkar hampir sama dengan partainya. Yakni akan terjadi kekosongan kepemimpinan dan itu bisa berimbas ke daerah serta agenda politik lain. “Sampai saat ini, kami belum menerima dana partai politik akibat dualisme kepengurusan,” tuturnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua PPP Sulawesi Selatan kubu Romahurmuziy, Muhammad Aras, mengatakan PPP kubu Djan Faridz seharusnya memahami surat nomor AHU.4.AH.11.01-53 tanggal 31 Desember yang ditandatangani Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Dalam surat tersebut, Kementerian belum mencabut SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya dan belum mengesahkan SK kepengurusan hasil Muktamar Jakarta karena Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz tidak memenuhi kuorum.

“Kami mendukung apa yang telah dilakukan Kemenkumham yang belum mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan. Pasalnya, jumlah minimal peserta Muktamar VIII Jakarta sulit terpenuhi karena mayoritas DPW dan DPC tidak hadir,” ucapnya.

Terkait dengan kubu Djan akan melakukan aksi bila Menteri Yasonna tidak mengesahkan kepengurusan kubu Djan Faridz, Aras menuturkan sebaiknya mereka tidak melakukan hal semacam itu. “Kita ini negara hukum, seharusnya menaati hukum yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Selasa besok, pihaknya akan memperingati hari ulang tahun PPP ke-43 yang akan dirangkaikan dengan konsolidasi pasca-pemilihan kepala daerah.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI




Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

38 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

40 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

41 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

41 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

24 Desember 2023

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

12 Desember 2023

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

Kemenkumham melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

6 Desember 2023

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

25 Oktober 2023

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya