TEMPO.CO, Jakarta - Generasi muda Partai Golkar mendesak agar Musyawarah Nasional partai segera digelar. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Bali Ahmad Dolly mengatakan akan menggandeng Mahkamah Partai Golkar untuk mendorong diselenggarakannya Munas.
"Setelah kami pelajari, satu-satunya yang punya legal standing itu Mahkamah Partai yang pada 2012 di SK-kan oleh Kemenkumham dan sampai saat ini (SK-nya) belum dicabut," ujar Ahmad saat ditemui di kediaman Akbar Tandjung, Ahad, 3 Januari 2015.
Ahmad bersama generasi muda Partai Golkar lain, seperti Andi Sinulingga, mengunjungi kediaman Akbar untuk membahas nasib Golkar. Akbar saat ini merupakan Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali.
Ahmad mendesak Mahkamah Partai segera menggelar sidang untuk membentuk kepengurusan sementara yang akan mengisi kevakuman partai. Nantinya, kepengurusan tersebut bertugas menyelenggarakan Munas.
Pembentukan kepengurusan transisi tersebut, kata Ahmad, berbasis pada hasil Munas Riau. Rencananya, kepengurusan itu merupakan representasi dari hasil Munas Ancol dan Munas Bali. "Mudah-mudahan hal tersebut bisa mewakili upaya rekonsiliasi," kata Ahmad.
Akbar Tandjung mengatakan Munas Golkar memang harus segera digelar. Menurut dia, jika dualisme partai terus dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan partai. "Hingga kemarin saat pilkada, Golkar hanya memenangi sekitar 18 persen suara," ujar Akbar.
Kevakuman kepemimpinan di Partai Golkar terjadi setelah Kementerian Hukum mencabut SK hasil Munas Ancol yang menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum. Di saat yang sama, Kementerian Hukum juga tidak lantas mengakui hasil Munas Bali, yang menetapkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Golkar.