Golkar Ical: Golkar Agung Hilang dari Bumi Pertiwi!  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 31 Desember 2015 17:30 WIB

Wakil ketua Partai Golkar hasil Bali Nurdin Halid, memberikan keterangan kepada awak media terkait pelaksanaan silaturahim nasional rekonsiliasi antara dua kubu kepengurusan Partai Golkar, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 30 Oktober 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid, mengungkapkan, kubunya telah mendapat surat keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai pencabutan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono.

"Dengan demikian, hasil Munas Ancol telah hilang dari bumi pertiwi," katanya saat dihubungi pada Kamis, 31 Desember 2015.

Menurut Nurdin, kepengurusan Partai Golkar yang saat ini diakui pemerintah adalah kepengurusan yang berada di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie. "Yang sah Munas Bali, sesuai keputusan PTTUN yang berlaku serta-merta," ujarnya.

Nurdin berujar, SK pencabutan tersebut berlaku per 30 Desember 2015. Menurut dia, SK itu diterima Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal, Idrus Marham. "SK itu diserahkan oleh seorang staf Menteri Hukum dan HAM di kantor DPP Partai Golkar tadi pagi sekitar pukul 07.30," ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung telah menerima kasasi yang diajukan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie hasil Munas Bali. MA menguatkan putusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, yang berarti melemahkan posisi Golkar versi Agung Laksono dari hasil Munas Ancol. MA mengembalikan kepengurusan Golkar ke hasil Munas Riau pada 2009.

Sebelumnya, PTTUN telah menolak permohonan banding yang diajukan pengurus Golkar kubu Agung Laksono, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. Putusan-putusan itu pun, menurut kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang sah adalah hasil Munas Bali.

Agung Laksono menyatakan pencabutan kepengurusan kubunya oleh Kementerian Hukum tak serta-merta membuat kepengurusan Golkar hasil Munas Bali langsung sah. Menurut dia, mulai 1 Januari 2016, tak ada kepengurusan Golkar yang sah karena kepengurusan Golkar hasil Munas Riau berakhir pada 31 Desember 2015. Jadi perlu ada munas untuk memilih kepengurusan baru.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

5 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

15 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

24 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

24 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

25 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

25 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

28 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

34 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

34 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

40 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya