Polisi Diancam Anggota DPR, Kapolda NTT Kumpulkan Bukti  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 31 Desember 2015 11:21 WIB

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK, Jakarta, (31/8). Herman Hery di periksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan dan pemasangan SHS Solar Home System di Kementrian ESDM. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumpulkan bukti- bukti terkait dengan kasus penghinaan dan pengancaman terhadap anggota polisi, Ajun Komisaris Besar Albert Neno, oleh anggota DPR Herman Hery. "Kami masih kumpulkan bukti dengan memeriksa saksi- saksi serta barang bukti," kata Kapolda NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya, Kamis, 31 Desember 2015.

Menurut Endang, kasus ini berawal dari penyitaan minuman mengandung alkohol yang dilakukan Albert. Polda NTT telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Mabes Polri terkait dengan kasus itu. Kasus dugaan penghinaan dan ancaman itu juga akan dilimpahkan ke Mabes Polri. "Kasus ini akan kami limpahkan ke Mabes Polri," katanya.

Sejauh ini, menurut Endang, Polda NTT belum memanggil Herman Hery selaku terlapor untuk dilakukan pemeriksaan. "Nanti di Mabes Polri, biar lebih gampang," kata Endang.

Wali Kota Kupang Jonas Salean meminta pengusaha di Kota Kupang taat terhadap peraturan daerah terkait dengan penjualan minuman keras. "Kepada pengusaha, saya minta tolong agar taati aturan," katanya.

Menurut dia, kasus ini merupakan pelajaran bagi pengusaha agar tidak sembarangan menjual minuman keras yang dilarang. "Pelajaran bagi pengusaha," katanya.

Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, dilaporkan ke Polda NTT oleh Albert Neno. Herman Hery diduga telah menghina dan mengancam Albert melalui telepon.

Saat dikonfirmasi, Herman membantah telah menghina dan mengancam Albert. Herman mengaku tidak pernah menghubungi Albert. "Saya tidak pernah menghubungi Albert Neno," ujarnya.

Menurut Herman, memang dia sempat mendapat pengaduan dari warga Kota Kupang pada Jumat malam, 25 Desember 2015, terkait dengan penyitaan minuman jenis bir oleh Albert. Herman lantas memberikan teleponnya kepada stafnya yang bernama Roni Bunga untuk menghubungi Albert agar menemui Herman Hery di hotelnya untuk berdialog perihal ini. "Saya tidak tahu apa yang dibicarakan keduanya," kata Herman.

Sekitar 10 menit berselang, Herman menjelaskan, stafnya datang menyampaikan bahwa Albert enggan menemuinya. "Saya tidak tahu, tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Herman mengaku saat ini sedang berada di luar negeri. Ia meminta Albert untuk melaporkan kasus itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar masalah ini menjadi terang benderang. "Silakan polisi melakukan penyelidikan dan saya sarankan agar dilaporkan ke MKD," ucapnya.

Namun Herman mengancam akan mengambil langkah hukum atas laporan Albert itu. Ia mengatakan, setelah pulang ke Indonesia, akan menunjuk kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap Albert. "Saya rasa ada upaya politisasi untuk menjatuhkan reputasi saya," ujarnya.




YOHANES SEO

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

7 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

8 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

9 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

12 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

13 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

16 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya