Dituntut 11 Tahun, Suryadharma: Satu Hari Saja Tidak Rela

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 23 Desember 2015 15:22 WIB

Kuasa hukum Suryadharma Ali menyampaikan kepada hakim bahwa kliennya tidak dapat hadir dalam sidang penuntutan kasus korupsi haji yang menjerat bekas Menteri Agama tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 Desember 2015. Suryadharma Ali tidak menghadiri sidang lantaran sakit. TEMPO/Bagus Prasetiyo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menolak tuntutan 11 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Suryadharma berkeras bahwa dirinya tidak bersalah. "Satu hari saja saya tidak rela, apalagi 11 tahun," katanya seusai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu, 23 Desember 2015.

Suryadharma mengatakan persidangan yang dijalaninya seperti perang hukum. Ia mengaku seperti sedang melakoni peran dalam sebuah drama. "Ini drama hukum. Drama yang lebih hebat daripada Hamlet karya Shakespeare," tuturnya.

Dalam persidangan hari ini, selain tuntutan 11 tahun penjara, Suryadharma dituntut membayar denda Rp 750 juta atas dakwaan korupsi dana penyelenggaraan haji. Dia juga dituntut mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,325 miliar. "Jika tidak dikembalikan satu bulan setelah putusan, diganti dengan 4 tahun penjara," kata jaksa Muhammad Wiraksanjaya saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa juga meminta hakim mencabut hak Suryadharma mengemban jabatan publik selama lima tahun setelah menyelesaikan hukumannya.

Suryadharma menyatakan penetapan statusnya sebagai terdakwa bukan karena kesalahannya. Ia berdalih pada dua “surat” notulen rapat yang tidak ia tandatangani. Menurut dia, dua notulen itulah yang kemudian dikaitkan dengan penyewaan hotel dan katering untuk jemaah haji.

"Tidak ada satu rupiah pun nyangkut di kantong saya," kata mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini. Suryadharma menyerahkan keputusan akhir kepada majelis hakim yang mengikuti sidang dan yang dia anggap memahami alur cerita kasusnya.

VINDRY FLORENTIN



Suryadharma Ali Dituntut 11 Tahun Penjara! oleh tempovideochannel




Berita terkait

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

9 September 2022

Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

Para koruptor itu bekas jaksa, kepala daerah, juga menteri

Baca Selengkapnya

Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

6 September 2022

Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya