Suryadharma Ali Dituntut 11 Tahun Penjara!

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 23 Desember 2015 14:32 WIB

Terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji dan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) senilai Rp 1,821 miliar di Kementerian Agama pada tahun 2011 hingga 2014 Suryadharma Ali (SDA) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 750 juta. Terdakwa kasus korupsi dana penyelenggaraan haji itu diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,325 miliar.

"Jika tidak dikembalikan satu bulan setelah putusan, diganti dengan 4 tahun penjara," kata jaksa Muhammad Wiraksanjaya saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Rabu, 23 Desember 2015.

Selain itu, jaksa meminta hakim mencabut hak Suryadharma mengemban jabatan publik selama lima tahun setelah menyelesaikan hukumannya.

Menurut jaksa, Suryadharma terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. Selama menjabat Menteri Agama pada 2010-2014, Suryadharma diduga menyalahgunakan wewenang saat menunjuk petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dan petugas Pendamping Amirul Haji.

Suryadharma juga dinilai telah mengarahkan tim Penyewaan Perumahan Jemaah Haji Indonesia agar menyewa penginapan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Jaksa mengatakan Suryadharma telah memanfaatkan sisa kuota haji nasional tidak sesuai dengan ketentuan serta menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.

Jaksa menyatakan ada empat hal yang memberatkan Suryadharma. Perbuatan Suryadharma dinilai tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi. Ia pun berbelit-belit saat memberikan keterangan serta tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya. Selain itu, Suryadharma sebagai Menteri Agama seharusnya menjunjung tinggi nilai agama.

Adapun status Suryadharma yang belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga menjadi pertimbangan jaksa untuk meringankan tuntutan.

VINDRY FLORENTIN




Suryadharma Ali Dituntut 11 Tahun Penjara! oleh tempovideochannel

Berita terkait

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.

Baca Selengkapnya

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

9 September 2022

Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

Para koruptor itu bekas jaksa, kepala daerah, juga menteri

Baca Selengkapnya

Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

6 September 2022

Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.

Baca Selengkapnya

Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

26 Maret 2019

Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

Hitungannya, kata Joko, untuk mencapai 4 persen itu PPP perlu 23 kursi. Ia optimistis PPP mempertahankan jumlah kursi dan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

15 Maret 2019

Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

Juru bicara BPN Prabowo, Ferry Juliantono, berujar bahwa OTT KPK terhadap Romy PPP mengingatkannya kepada kasus korupsi Suryadharma Ali.

Baca Selengkapnya

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

24 Januari 2019

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

Dana haji diinvestasikan di bisnis penerbangan dan katering jemaah.

Baca Selengkapnya

Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

25 Juli 2018

Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

Dibuka dengan harga Rp 22,5 juta, kain kiswah milik Suryadharma Ali diperebutkan belasan peserta lelang KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

11 Juli 2018

KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

KPK menggelar lelang pada 25 Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

11 Juli 2018

Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

Jusuf Kalla memberi keterangan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana operasional menteri.

Baca Selengkapnya