Sidang Terdakwa Tommy Soeharto Hadirkan Empat Saksi

Reporter

Editor

Senin, 4 Agustus 2003 11:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang lanjutan perkara kepemilikan senjata api di apartemen Cemara dengan terdakwa Tommy Soeharto kembali digelar di hall B 22 Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Terdakwa tiba sekitar pukul 08.59 WIB dan didampingi oleh pengacaranya Elza Syarief. Majelis Hakim yang diketuai Amirudin Zakaria membuka sidang pada pukul 09.10. Sidang masih akan memeriksa saksi-saksi. Semula direncakan akan dihadirkan 10 saksi termasuk diantaranya Siti Hutami (Mamiek). Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Madani melaporkan pada majelis hanya empat saksi yang akan menghadiri sidang. Mamiek tidak dapat hadir karena sakit dan telah mengirimkan surat dokter. Sedangkan Entoy Soerahman, pegawai Badan Intelegen Negara (BIN) juga tidak dapat hadir karena masih menjalankan tugas. Empat saksi lainnya belum melapor untuk hadir dalam persidangan hingga saat ini. Jaksa membacakan surat BIN yang melaporkan alasan ketidakhadiran Entoy. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Entoy telah mengemukakan kesaksian di bawah sumpah dan tidak dapat hadir karena masih mengemban tugas. Namun Majelis Hakim tetap memerintahkan agar saksi Entoy tetap dipanggil. “Tidak ada pembedaan apakah saksi telah berada di bawah sumpah atau sedang mengemban tugas, pokoknya saksi diharapkan hadir dalam persidangan kali ini,” tegas Amirudin. Jaksa Penuntut Umum juga menyampaikan perubahan susunan tim penuntut umum. Tim penuntut umum yang sebelumnya terdiri dari Andi Rahman Asbar dan Hasan Madani, kini berubah menjadi Andi Walinga Amarullah. Perubahan tim penuntut umum ini sempat diprotes oleh tim penasehat hukum. Namun majelis memutuskan untuk menerima perubahan tersebut. “Dalam persidangan tim pengacara boleh lebih dari satu bahkan sampai 50 orang. Karena itu demi keseimbangan, perubahan ini kami setujui,” tegas Amirudin. Ditambahkan Amirudin, jika penasehat hukum hanya seorang diri, keberatan itu dapat dipahami namun berhubung tim penasehat hukum lebih dari satu orang maka perubahan tim penuntut umum bukan masalah bagi majelis maupun dalam proses persidangan ini. Saksi pertama yang memberikan keterangan adalah Ny. Ida Salim, yaitu ketua RT di lingkungan apartemen Cemara. Tommy Soeharto yang mengenakan kemeja batik kuning keemasan berangkat dari LP Cipinang dengan mobil tahanan milik kejaksaan. Ia dijemput di depan selnya tanpa diborgol didampingi Elza Syarief. Di persidangan, Tommy didampingi tim penasehat hukumnya seperti, Elza Syarif, Juan Felix, OC Kaligis, dan Muhammad Assegaf. (Dara Mutia Uning)

Berita terkait

Shin Tae-yong Bicara Peluang Panggil Elkan Baggott untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

2 menit lalu

Shin Tae-yong Bicara Peluang Panggil Elkan Baggott untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

Elkan Baggott berpeluang dipanggil Shin Tae-yong untuk laga playoff Olimpiade Paris 2024 Timnas U-23 Indonesia vs Guinea.

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Game Google Play 2024 yang Seru untuk Dimainkan

3 menit lalu

7 Rekomendasi Game Google Play 2024 yang Seru untuk Dimainkan

Berikut ini beberapa rekomendasi game Google yang bisa Anda install dan mainkan. Ada banyak game seru dan menantang.

Baca Selengkapnya

Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

8 menit lalu

Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

Langkah selanjutnya adalah menghapus data yang tidak lagi diperlukan atau relevan dengan mengakses https://drive.google.com/#quota.

Baca Selengkapnya

Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

12 menit lalu

Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

Bali menyiapkan tiga tempat penglukatan di Bali, salah satunya Pura Tirta Empul di Tampaksiring, untuk delegasi World Water Forum.

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

16 menit lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

16 menit lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

18 menit lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Pernah Mengalami Kejadian Tidak Mengenakkan? Ini 3 Tanda Trauma yang Belum Sembuh Total

21 menit lalu

Pernah Mengalami Kejadian Tidak Mengenakkan? Ini 3 Tanda Trauma yang Belum Sembuh Total

Gejala trauma dari jejak trauma yang tidak sembuh seutuhnya ataupun belum diproses dengan baik, menunjukkan beberapa tanda.

Baca Selengkapnya

Jenis Soal Paling Sulit Versi Peserta UTBK 2024 di UNJ: Penalaran Matematika dan Kuantitatif

22 menit lalu

Jenis Soal Paling Sulit Versi Peserta UTBK 2024 di UNJ: Penalaran Matematika dan Kuantitatif

Penalaran Kuantitatif dan Penalaran Matematika UTBK menjadi tes paling sulit karena waktu pengerjaannya terbatas hanya 30 menit.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

28 menit lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya