Setya Novanto Mundur, Seknas Jokowi: Momentum Revisi UU MD3  

Reporter

Kamis, 17 Desember 2015 17:34 WIB

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad dan Kahar Muzakir menunjukkan surat pengunduran diri Ketua DPR pada sidang pelanggaran kode etik di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Desember 2015. MKD memutuskan sidang dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dan terhitung Rabu (16/12) yang bersangkutan dinyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Sekretariat Nasional Jaringan Organisasi dan Komunitas Warga Indonesia (Seknas Jokowi) Muhammad Yamin mengatakan ada ruang terbuka terjadinya perubahan komposisi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat pascamundurnya Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR. Menurut dia, seharusnya house of speaker adalah partai politik pemenang pemilu legislatif. “Komposisi pimpinan Dewan pun ditentukan secara proporsional,” ucap Yamin dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 17 Desember 2015.

Yamin meminta anggota Dewan mendengar aspirasi publik dan menjadikan mundurnya Setya sebagai momentum merevisi Undang-Undang MD3. "Dengan demikian, cara berbangsa dan bernegara menjadi semakin tepat dan benar," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi Osmar Tanjung menuturkan sudah saatnya kegaduhan yang selama ini terjadi diselesaikan. “Undang-Undang MD3 melahirkan kegaduhan dan diskriminatif karena hanya berlaku di pusat,” katanya.

Menurut Osmar, saat Partai Golongan Karya memimpin DPR selama setahun lebih, tupoksi anggota DPR tidak berjalan semestinya.

"Integritas pimpinan DPR makin jatuh ketika sidang MKD disepakati tertutup saat menghadirkan Setya Novanto," ucap Osmar.

Osmar berujar, Golkar tidak pantas memimpin DPR. Ia menuturkan kocok ulang pimpinan DPR dan menyelesaikan tugas-tugas pokok DPR adalah suatu keniscayaan. “Tunjukkan dan buktikan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat memenuhi harapan 250 juta rakyat Indonesia."

AHMAD FAIZ




Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya