RUU Pertembakauan Diragukan Lindungi Petani  

Reporter

Kamis, 17 Desember 2015 15:01 WIB

Ilustrasi Tembakau. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Nasional Dewan Perwakilan Rakyat mengebut mengetok palu Rancangan Undang-Undang Pertembakauan untuk dibawa ke rapat paripurna DPR. Tujuannya, RUU Pertembakauan yang diklaim bakal melindungi petani bisa dimasukkan ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2016. “Undangan ketok palunya mendadak, pada Jumat pekan lalu, biar enggak banyak yang datang,” kata seorang anggota Baleg kepada Tempo, Selasa, 15 Desember 2015.

Menurut anggota Baleg itu, kelompok yang mengusulkan RUU Pertembakauan tersebut getol membahas RUU pada Jumat pekan lalu. “Padahal Jumat itu hari fraksi, sehingga tiap anggota konsentrasi ke fraksinya,” ucapnya.

Kerja kebut itu membuahkan hasil. Informasi dari Badan Legislasi, DPR pada 10 Desember lalu menyepakati RUU Pertembakauan bertengger di urutan ke-18 dari sebelumnya ke-42. “Artinya, pembahasannya akan lebih awal,” ujarnya.

Anggota Baleg lain, Hendrawan Supratikno, mengakui termasuk yang getol memasukkan RUU ini ke Prolegnas Prioritas demi melindungi petani tembakau. “Undang-undang ini akan memukul industri rokok, karena mereka harus membeli tembakau lokal,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, Jumat pekan lalu. “Industri pasti akan menawar, karena aturan ini akan menyulitkan mereka.”

Menurut Hendrawan, RUU ini akan membatasi impor tembakau. “Yang mengimpor tembakau dalam jumlah banyak akan dikenai cukai lebih tinggi,” katanya.

Ia berpendapat, petani tembakau perlu dibuatkan aturan tersendiri lantaran pasar tembakau saat ini dikuasai beberapa perusahaan besar yang disebut oligopsoni. Ini adalah kondisi saat dua pelaku usaha atau lebih menguasai penerimaan pasokan atau pembeli tunggal. “Sehingga posisi petani lemah karena khawatir tembakau mereka busuk lalu dijual murah.”

Meski disebut Hendrawan RUU ini akan memukul industri rokok, Ketua Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran justru mengaku mendukung RUU Pertembakauan masuk Prolegnas Prioritas. “Selama petani bisa menyediakan tembakau berkualitas, impor sejak sepuluh tahun lalu tidak akan terjadi,” ucapnya, kemarin.

Ismanu menyatakan dukungan GAPPRI bukan pepesan kosong. Sebelum draf RUU Pertembakauan dibawa ke Baleg, para pelaku industri rokok diundang ke gedung DPR untuk membahasnya. “Jauh sebelum di Baleg, kami sudah mendiskusikan aturan untuk melindungi petani tembakau,” ujarnya.

Tapi Ari Bangsal, petani tembakau di Magelang, Jawa Tengah, mengaku pesimistis RUU Pertembakauan akan melindungi usahanya. “Dari dulu gini-gini saja. Setiap ada kabar gembira, hidup petani selalu dalam ketidakpastian,” tuturnya saat dihubungi, Rabu, 16 Desember 2015.

Pendapat serupa diucapkan Ihksan Fauzi, petani tembakau di daerah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Selama 20 tahun bertanam tembakau, ia hanya mengalami masa keemasan pada 2011. “Saat itu harga tembakau sampai Rp 300 ribu per kilogram, tapi setelah itu ya anjlok.”

Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo juga menepis RUU Pertembakauan akan melindungi petani. “Lahan tembakau itu terbatas. Kalau dilestarikan, tidak cukup bisa memenuhi kebutuhan dalam lima tahun ke depan,” katanya, Selasa, 15 Desember 2015.


ISTIQOMATUL HAYATI





Advertising
Advertising

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

13 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya