Motif Golkar Berikan Sanksi Berat untuk Setya Novanto

Reporter

Kamis, 17 Desember 2015 05:59 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang yang berlangsung tertutup tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat berakhir antiklimaks. Mahkamah tak memutuskan hukuman untuk Ketua DPR Setya Novanto dalam dugaan pelanggaran etika perpanjangan kontrak karya PT Freeport.

Sebelum Mahkamah memberi vonis, Setya Novanto mundur sebagai Ketua DPR. “Dengan surat itu, sidang ditutup,” kata ketua sidang, Surahman Hidayat, Rabu, 16 Desember 2015. Sebelum penutupan itu, 10 dari 17 anggota Mahkamah menginginkan Setya diberi sanksi berat, sisanya sedang.

SIMAK: Novanto Mundur, Bagaimana Mekanisme Pilih Ketua DPR Baru?

Pengusul sanksi berat itu adalah dua politikus Golkar yang separtai dengan Novanto. Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan juga berbalik arah, dari membela Setya menjadi penganjur sanksi berat. Rupanya sanksi itu tetap untuk membela Novanto.

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Junimart Girsang, pemberian pelanggaran berat justru bisa menyelamatkan Setya Novanto karena sanksi itu menuntut sidang berikutnya. Mahkamah harus membentuk panel yang terdiri atas tiga anggotanya plus empat orang masyarakat yang ditunjuk Mahkamah.

SIMAK: MKD Tutup Kasus Setya Novanto Karena Pengunduran Diri

Putusan panel ini pun harus disetujui oleh rapat paripurna DPR. Karena itu, kata Junimart, sanksi kategori sedang justru langsung mencopot Setya dari jabatan Ketua DPR. "Makanya kami sesuai dengan fakta yang terungkap dan persidangan, terus bukti-bukti yang sesuai dengan keterangan, kami memutuskan keputusan melanggar etika (kategori) sedang," ujarnya.






Melihat komposisi sanksi di Mahkamah, Novanto menyatakan mundur sebelum sanksinya diketuk. Ridwan Bae dari Golkar mengaku mendukung Novanto diberi sanksi atas pelanggaran kategori berat agar kasusnya diperiksa lebih dalam oleh tim panel. Kalau sanksinya pemecatan, kata Ridwan, "Kan tidak menyelesaikan masalah, tidak membuka semua persoalan ini."

SIMAK: Mundur sebagai Ketua DPR, Setya Novanto: Saya Minta Maaf!

Putusan pembuatan panel juga diusulkan oleh anggota MKD lainnya, yaitu Muhammad Prakosa dari PDI Perjuangan, Dimyati Natakusumah dari PPP, serta Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas dari Gerindra. Pembuatan tim panel tergolong cukup lama, biasanya memakan waktu lebih dari sebulan. Nantinya tim ini akan mendalami kembali kasus terkait. Dasco meyakinkan bahwa pembuatan tim panel tidak akan lama. "Kami tak ada ulur-ulur waktu," ujarnya.

Istana Kepresidenan menyambut gembira perkembangan dalam sidang Mahkamah. "Ya, tentunya berkali-kali Presiden menyampaikan, termasuk Wakil Presiden, juga menaruh harapan yang cukup besar bahwa MKD itu bisa menangkap hati nurani, suara rakyat," kata Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung kemarin. "Artinya, apa yang menjadi harapan publik serta keinginan dan aspirasi masyarakat itu bisa diterjemahkan dan ditangkap. Mudah-mudahan dengan demikian segera ada ketenangan kembali."

EGI ADYATAMA | REZA ADITYA | HUSSEIN ABRI | AHMAD FAIZ

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

24 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

25 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

26 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya