SIDANG MKD: Jusuf Kalla Tegas Minta Setya Novanto Mundur

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 16 Desember 2015 19:36 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar Ketua DPR Setya Novanto mundur dari jabatannya. Walaupun belum ada putusan resmi dari Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), namun sikap mayoritas anggota mahkamah sudah cukup sebagai alasan agar Novanto mundur dari kursinya saat ini.

"Ya harus mundur, ini kan keputusan, bukan mengimbau. Ini sesuai dengan Undang-undang," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015. Mengenai jenis sanksi, sedang atau berat, Kalla menyerahkan keputusan itu kepada MKD. "Tinggal mana yang lebih banyak."

Sidang etik Novanto saat ini sudah memasuki tahap akhir. Hari ini, MKD berencana memutuskan vonis kepada Setya Novanto. Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, mayoritas anggota MKD meminta agar Novanto diganjar sanksi sedang. Dari 17 anggota, sembilan anggota meminta sanksi sedang. Sedangkan enam lainnya menuntut agar Novanto disanksi berat. Adapun dua anggota lainnya belum mengajukan sikapnya karena sidang saat ini diskors sementara.

Di sisi lain, Jusuf Kalla juga meminta agar Novanto menerima putusan MKD. Sebab, putusan MKD bersifat mengikat. "Mahkamah itu pakai toga, masa masa tidak dihormati. Yang mulia lagi," ujarnya. Mengenai siapa pengganti Setya Novanto, dia menyerahkannya pada mekanisme di parlemen.

Saat pembacaan putusan ada beberapa kejadian unik seperti pencopotan Akbar Faizal. Namun Kalla menilainya sebagai bagian dari proses demokrasi. Tak cuma itu, dia juga menyoroti sikap beberapa anggota dewan yang sebelumnya membela Novanto justru meminta sanksi berat. "Ini menarik, tapi kan yang penting semua menganggapnya salah. Saya kira mereka begitu karena permintaan masyarakat," kata dia.

Dalam sidang putusan Rabu ini, sebagian besar anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menganggap Ketua DPR Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etika dan dijatuhi sanksi sedang. Setya dianggap terbukti menggelar pertemuan dengan Direktur PT Freeport bersama pengusaha M. Riza Chalid, dan melakukan pembicaraan di luar kewenangannya.

Dalam sidang yang digelar di gedung DPR, Rabu, 16 Desember 2015, sembilan dari 15 anggota MKD, yang telah membacakan putusannya, menyatakan Setya telah melanggar etik sebagai anggota DPR dan perlu dijatuhi sanksi sedang. Enam anggota lain menyatakan Setya harus dijatuhi sanksi berat. Dua anggota lain belum membacakan putusannya karena sidang diskors untuk istirahat salat Mahgrib.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

7 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

10 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

11 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

22 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

22 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

22 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

23 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

23 hari lalu

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, bakal merayakan lebaran tahun ini di Jakarta. Rencananya, Anies akan salat id di masjid dekat rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh partai politik pengusungnya dan para politikus senior.

Baca Selengkapnya

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

40 hari lalu

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Selengkapnya