Usut Setya Novanto, 6 Jam Kejaksaan Periksa Sekjen DPR  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 16 Desember 2015 18:19 WIB

Pendemo bertopeng ketua DPR Setya Novanto, melakukan aksi teatrikal dalam demo oleh Anggota Komite Penyelamat Nawacita di depan Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2015. Mereka menuntut KPK mengusut tuntas kasus Freeport dan menangkap Setya Novanto dan Riza Chalid. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung meminta keterangan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI Winantuningtyastiti Swasanani selama enam jam lebih terkait dengan kasus “Papa Minta Saham” yang menyeret Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Kejaksaan menanyakan 35 hal kepada Swasanani mengenai tugas dan wewenang Ketua DPR.

"Terkait dengan tugas, wewenang, Keputusan Presiden pengangkatan Ketua DPR, beserta tata tertibnya," katanya di gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu, 16 Desember 2015.

Terpopuler: Sanksi Setya Novanto

Mengenakan baju batik cokelat serta jilbab warna senada, Swasanani mengatakan telah menyerahkan dokumen Keppres pengangkatan Ketua DPR. Saat ditanya apakah ia juga dimintai keterangan terkait dengan pertemuan Ketua DPR Setya Novanto bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid, Winantuningtyastiti tak menjawab secara gamblang. "Ya, ditanya soal kegiatan Ketua DPR saja," ujarnya.

Ia pun enggan menilai apakah pertemuan tersebut melanggar tata tertib anggota Dewan atau tidak. "Yang berhak menilai bukan saya," ujarnya.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan wawancara bersama Swasanani meliputi fungsi pengawasan DPR beserta prosedurnya. Setiap anggota DPR, kata dia, bila melakukan pertemuan dengan pihak lain harus dilakukan secara formal dan difasilitasi Sekjen DPR.

Baca juga:
EKSKLUSIF: Hasil MKD Perkuat Penyelidikan Setya di Kejagung
SIDANG MKD: Inilah Pasal-pasal yang Menjerat Setya Novanto
Mayoritas Anggota MKD Putuskan Setya Novanto Bersalah!

Fadil pun enggan menyebutkan pertemuan Novanto berarti melanggar tata tertib lantaran tak difasilitasi Sekjen. "Saya tidak menyimpulkan demikian. Saya bilang aturannya seperti itu," tuturnya. "Soal Sekjen mengetahui pertemuan itu atau tidak, kami tidak akan membukanya."

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya