SIDANG MKD: Skor Setya, 6 Sanksi Sedang, 2 Sanksi Berat  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 16 Desember 2015 17:14 WIB

Pendemo bertopeng ketua DPR Setya Novanto, melakukan aksi teatrikal dalam demo oleh Anggota Komite Penyelamat Nawacita di depan Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2015. Mereka menuntut KPK mengusut tuntas kasus Freeport dan menangkap Setya Novanto dan Riza Chalid. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang paripurna Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil keputusan terhadap Ketua DPR Setya Novanto akhirnya dilakukan secara terbuka, Rabu 16 Desember 2015. Hingga kini, sudah 11 anggotaMKD yang membacakan pendapatnya dengan skor 6 orang meminta Setya disanksi dengan pelanggarans edang, dan dua dengan sanksi pelanggaran berat.

Darizal Basir dari fraksi partai Amanat nasional membacakan hasil pandangan terhadap pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said selaku pengadu, sejumlah saksi seperti Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, juga mendengar Setya Novanto sebagai teradu.

Berikut sikap masing anggota MKD:

SANKSI SEDANG

1. "Setnov telah melanggar kode etik," Darizal Basir dari Fraksi PAN. Ia meminta Setya disanksi sedang. (Baca juga: Setya Novanto Selayaknya Diberhentikan dari Ketua DPR)

2. "Telah melakukan pertemuan di luar tugas dan fungsinya sebagai ketua DPR. Anggota dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerja yang mengarah KKN," kata Maman dari PKB.

3. "Legalitas bukanlah titik berat dan bisa menjadi alat bukti cukup menjadi dasar memutus perkara etik. Saksi telah mengakui pertemuan, mengarah pada menjanjikan penyelesaian, memberikan saham kepada presiden dan wakil presiden, serta meminta saham proyek di Timika," kata Victor dari Fraksi PDIP.

"Teradu layak mendapat sanksi sedang dengan melakukan pemberhentian terhadap ketua DPR," Victor dari PDIP.

4. "Setya Novanto telah melampaui kapasitasnya sebagai Ketua DPR yang seharusnya menghindari tindakan seperti itu. Melanggar etika dan norma yang berlaku. Agar menjatuhkan sanksi sedang,: ucap Risa Mariska dari Fraksi PDIP.

5. "Berdasarkan fakta, telah terjadi pelanggran etik oleh Setnov, Ketua DPR, Maka ia dapat dikenakan pelanggaran sedang," ujar Guntur Sasongko dari Fraksi Demokrat.

6. "Berdasarkan keterangan pengadu, teradu, keterangan saksi, kami berpendapat Setnov telah terbukti secara sah dan meyakinkan mengadakan pertemuan dengan penguasaha di luar kewenangannya sebagai anggota DPR. Saudara Setya Novanto dapat diberikan sanksi sedang," kata Sukiman dari fraksi PAN.


SANKSI BERAT

1. "Saudara Setya Novanto diindikasikan telah melakukan pelanggaran kode etik berat," kata Dimyati Natakusumah dari PPP. (Baca: Sebaiknya Setya Novanto Diberhentikan dari DPR)

2. "Setya Novanto terbukti melanggar kode etik berat, berdampak pada sanksi pemberhentian," ujar M. Prakosa dari Fraksi PDIP.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

13 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

4 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

20 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya