Bos Freeport Berkukuh Tak Izinkan Rekaman Asli Dipinjam MKD  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 15 Desember 2015 06:56 WIB

Presiden Direktur PT Freport Indonesia, Maroef Syamsoedin usai memberikan keterangan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memutuskan tak meminjamkan rekaman asli percakapan dalam pertemuan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, keputusan tersebut atas permintaan Maroef yang merekam percakapan itu.

"Kami menjelaskan ini titipan dari Maroef untuk kami. Ada surat pernyataan yang menerangkan bahwa ia tidak mengizinkan rekaman tersebut dipinjamkan kepada siapa pun," kata Arminsyah di kantornya, Senin, 14 Desember 2015. Dia mengaku sudah memfotokopi surat tersebut dan memberikannya kepada perwakilan MKD Junimart Girsang.

Saat itu, kata dia, Junimart yang datang ke Kejaksaan Agung bersama tiga anggota MKD lainnya memahami kondisi kejaksaan. "Ya, itu pesannya," ujar Arminsyah.

Maroef menginginkan rekaman itu tetap di tangan Kejaksaan hingga batas waktu yang tak ditentukan. Dia tak menjawab dengan lugas alasan rekaman asli itu tidak boleh dipinjamkan kepada MKD. "Ini sampai dengan selesai pemeriksaan teknis. Saya tetapkan pinjamkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

MKD tetap berkukuh meminjam rekaman asli. Setelah mendapatkan rekaman asli, MKD berniat untuk melakukan uji forensik. MKD pun tak kehabisan akal untuk mendapatkan rekaman di HP Samsung Maroef yang kini berada di tangan kejaksaan. MKD meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meminjamkan rekaman ke Kejaksaan Agung.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Begini Modus Pencatut Nama Menteri Dekati Korban

8 Maret 2016

Begini Modus Pencatut Nama Menteri Dekati Korban

Ketiga pelaku penipuan tersebut ditangkap karena menipu korbannya dengan cara meminta mereka menyetorkan sejumlah uang ke rekening palsu.

Baca Selengkapnya

Kasus Novanto, Jaksa Agung Belum Pastikan Naik ke Penyidikan

12 Februari 2016

Kasus Novanto, Jaksa Agung Belum Pastikan Naik ke Penyidikan

Menurut Prasetyo, pengusutan kasus Novanto masih panjang.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung soal Penghentian Kasus Setya Novanto: Bisa Saja

29 Januari 2016

Jaksa Agung soal Penghentian Kasus Setya Novanto: Bisa Saja

Jaksa Agung berkomentar begini ketika ditanya soal kemungkinan kejaksaan menghentikan penyidikan kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Sakit tanpa Surat Dokter, Ini Alasan Pengacara Setya Novanto

27 Januari 2016

Sakit tanpa Surat Dokter, Ini Alasan Pengacara Setya Novanto

Setya Novanto disebut menderita gangguan psikologis.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum: Setya Novanto Alami Gangguan Psikologis

27 Januari 2016

Kuasa Hukum: Setya Novanto Alami Gangguan Psikologis

Kuasa hukum mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya saat ini mengalami gangguan psikologis.

Baca Selengkapnya

Tak Akan Panggil Riza Chalid Lagi, Kejaksaan Menyerah?  

27 Januari 2016

Tak Akan Panggil Riza Chalid Lagi, Kejaksaan Menyerah?  

Riza selalu mangkir dari panggilan jaksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus yang juga melibatkan bekas Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Belum Tentu Kabulkan Permohonan Setya Novanto  

27 Januari 2016

Kejaksaan Belum Tentu Kabulkan Permohonan Setya Novanto  

Setya Novanto meminta waktu dua pekan sebelum memenuhi panggilan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Kembali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan Agung  

27 Januari 2016

Setya Novanto Kembali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan Agung  

Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Jabatan Staf Khusus Presiden Juga Dicatut Orang untuk Menipu

22 Januari 2016

Jabatan Staf Khusus Presiden Juga Dicatut Orang untuk Menipu

Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan adanya orang yang mencatut jabatannya untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Setya Novanto Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

21 Januari 2016

Ini Alasan Setya Novanto Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

Setya Novanto tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung karena khawatir akan keselamatannya.

Baca Selengkapnya