TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan tidak akan memanggil pengusaha minyak Muhamad Riza Chalid, yang kembali mangkir dalam sidang MKD untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etika Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
"Permintaan saya untuk meminta menghadirkan Riza, menurut hampir semuanya, tidak diperlukan lagi. Tetapi, saya bersikeras untuk tetap dihadirkan dan dicatat oleh Sekretariat MKD," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, saat ditemui usai rapat internal MKD, Senin, 14 Desember 2015.
Riza diduga turut terlibat dalam pertemuan antara Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada Juni lalu. Junimart mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar MKD.
Menurut Junimart, sebagian besar anggota MKD beralasan tidak perlu dipanggilnya Riza karena Parlemen akan reses pada 18 Desember mendatang. "Katanya berpacu dengan waktu. Saya bilang kenapa tidak, kan mau mendapatkan hasil persidangan yang bisa memuaskan semua orang. Riza tahu anatomi pertemuan dan dia yang paling dominan dalam pertemuan itu," katanya.
Saat ini Riza dikabarkan berada di luar negeri sejak 3 Desember lalu. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebelumnya mengisyaratkan Riza berada di Singapura. Laoly mengatakan Riza di Singapura karena biasanya ia berada di sana.