Dua Sejoli Telantarkan Bayi, Lalu Menikah di Kantor Polisi  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 12 Desember 2015 08:04 WIB

Ilustrasi bayi. dailyalternative.co.uk

TEMPO.CO, Surakarta - Jumat siang, 11 Desember 2015, menjadi hari bahagia bagi pasangan Alim dan Lina. Dua sejoli itu melangsungkan pernikahan di depan penghulu. Sayangnya, mereka harus melakukan upacara sederhana tersebut di kantor polisi.

Proses ijab kabul itu digelar di Musala Miftahul Jannah yang berada di kompleks Kepolisian Sektor Surakarta. Keluarga kedua mempelai ikut menyaksikan acara tersebut.

Alim, pemuda 23 tahun, merupakan seorang tersangka dalam kasus penelantaran anak. Begitu juga dengan Lina yang usianya baru 19 tahun. Mereka berdua adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Pada akhir November lalu, Lina melahirkan bayi dari hubungan di luar nikah dengan Alim. Mereka memilih membuang bayi itu dengan meletakkannya di depan rumah penitipan bayi di daerah Jebres, Surakarta.

Polisi hanya perlu waktu sepekan untuk menemukan orang tua dari bayi malang tersebut. Polisi langsung menangkap dan menetapkan keduanya sebagai tersangka. Orang tua pasangan yang berasal dari Kendal dan Sumbawa itu juga dipanggil.

"Kedua keluarga sepakat menikahkan pasangan tersebut," kata Kepala Polsek Jebres Komisaris Edison Panjaitan. Kepolisian juga bersedia memberikan fasilitas untuk penyelenggaraan pernikahan.

Dua tersangka itu juga bebas dari tahanan. "Dalam kasus ini, kami mencoba mengedepankan aspek kemaslahatan," ujarnya. Bayi yang berumur kurang dari sebulan itu masih sangat membutuhkan perawatan dari kedua orang tuanya. "Mereka juga berjanji akan merawat secara baik."

Meski demikian, pasangan tersebut masih tetap berstatus sebagai tersangka. Mereka wajib lapor ke polsek itu satu kali tiap pekan. "Polisi tetap memantau perkembangan bayi itu," tutur Edison. Jika pasangan tersebut mengabaikan tanggung jawab mereka, polisi akan segera memproses kasus penelantaran anak.

Sebaliknya, jika mereka merawat dengan baik, polisi akan membuka peluang untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Ini merupakan bagian dari restorative justice," ucap Edison. Dia sudah berkonsultasi mengenai hal itu dengan biro hukum di Kepolisian Resor Kota Surakarta.

Sayangnya, kedua pengantin serta keluarganya menolak untuk ditemui. Mereka langsung memasuki salah satu ruangan di kantor polisi setelah upacara ijab kabul usai.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

54 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Jasad Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan dalam Kantong Kresek di TPS Alam Sutera

9 Februari 2024

Jasad Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan dalam Kantong Kresek di TPS Alam Sutera

Sesosok jasad bayi perempuan ditemukan tewas dalam kantong kresek di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Nana Mirdad Bagikan Kondisi Bayi yang Ditemukan ARTnya, Sudah Pulang dari Rumah Sakit

23 Januari 2024

Nana Mirdad Bagikan Kondisi Bayi yang Ditemukan ARTnya, Sudah Pulang dari Rumah Sakit

Melalui unggahan Instagram terbarunya, Nana Mirdad bersyukur bayi perempuan itu sudah pulih dan segera pulang dari rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Nana Mirdad ke Ibu Hamil yang Tak Inginkan Bayinya: Cari Bantuan, Ada Jalan Lain

21 Januari 2024

Nana Mirdad ke Ibu Hamil yang Tak Inginkan Bayinya: Cari Bantuan, Ada Jalan Lain

Bagikan kondisi terkini Bella, Nana Mirdad ungkap keresahan bagi ibu yang tidak menginginkan bayi bahwa masih ada jalan lain selain membuangnya.

Baca Selengkapnya

ART Temukan Bayi Baru Lahir Dibuang di Dekat Rumahnya, Nana Mirdad: Hi Bunda, Aku Selamat

20 Januari 2024

ART Temukan Bayi Baru Lahir Dibuang di Dekat Rumahnya, Nana Mirdad: Hi Bunda, Aku Selamat

Nana Mirdad menjelaskan ARTnya menemukan bayi dibuang di semak-semak dekat rumahnya, yang banyak dihuni biawak, anjing, dan ular piton.

Baca Selengkapnya

Perempuan Pembuang Bayi di Selokan Depok Diduga Depresi, Sempat Dibawa ke RS Bhayangkara Polri

17 Januari 2024

Perempuan Pembuang Bayi di Selokan Depok Diduga Depresi, Sempat Dibawa ke RS Bhayangkara Polri

Perempuan pembuang bayi itu akan diproses hukum setelah kondisinya pulih.

Baca Selengkapnya

Bayi Dibuang di Selokan Perumahan di Depok, Dalam Kondisi Masih Ada Ari-ari

16 Januari 2024

Bayi Dibuang di Selokan Perumahan di Depok, Dalam Kondisi Masih Ada Ari-ari

Bayi dibuang berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi ari-ari masih menempel.

Baca Selengkapnya

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Bayi Dibuang dalam Kantong Kresek di Kebun Kosong di Tangerang

21 Oktober 2023

Bayi Dibuang dalam Kantong Kresek di Kebun Kosong di Tangerang

Mayat bayi perempuan ditemukan di sebuah kebun kosong di Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Penemuan Bayi Dibuang di Dekat Pasar Kemiri Muka Depok, Polisi Buru Orang Tua

3 Mei 2023

Penemuan Bayi Dibuang di Dekat Pasar Kemiri Muka Depok, Polisi Buru Orang Tua

Bayi dibuang itu telah dievakuasi dan diberikan ke petugas Dinas Sosial Kota Depok.

Baca Selengkapnya