Todongkan Senjata ke Karyawan Ponsel, GM Pelindo III Ditahan
Editor
Grace gandhi
Minggu, 6 Desember 2015 17:34 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) III, Eko Harijadi Budijanto, ditahan akibat menodongkan senjata ke arah karyawan toko ponsel.
Eko akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Minggu, 6 Desember 2015.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette mengatakan, pihaknya tak memberikan perlakuan khusus bagi pejabat badan usaha milik negara tersebut.
“Setelah kami periksa secara maraton sejak kemarin dan sudah kita gelarkan, maka yang bersangkutan kami naikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Takdir dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, tadi siang.
Penetapan status tersangka dilakukan sejak pukul 14.30 WIB, untuk kemudian dilakukan penahanan. Eko dikenakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Kepolisian juga tengah mendalami undang-undang darurat, untuk mempertimbangkan apakah senjata air soft gun masuk kategori senjata api.
Takdir mengatakan, penahanan akan dilakukan sampai penyidikan tuntas. Sebab, masih ada ketidakselarasan antara keterangan saksi dan pelapor dengan tersangka soal penodongan. "Tersangka mengatakan senjata hanya diletakkan di meja, tapi saksi dan pelapor mengungkapkan sempat ada penodongan di kepala korban," kata dia.
Sementara itu Eko menyatakan saat itu dalam keadaan emosi. Ia semula hanya ingin mendesak karyawan agar menepati janji karena pelayanan gerai resmi yang seharusnya baik. “Semua itu ada sebabnya, soal janji layanan dan bonus. Tapi tadi kami sudah saling memaafkan,” katanya.
Eko sendiri menyatakan bahwa ia baru saja memiliki senjata jenis air soft gun. Ia meruapakan anggota klub menembak di bawah organisasi Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin). “Sebelum berlatih di Polda Jatim, saya mampir ke toko ponsel.”
Seperti diberitakan, GM Pelindo III Cabang Tanjung Perak, Eko (46), menodongkan senjata jenis air soft gun ke arah Muhammad Shofi (28) di gerai Samsung, Plasa Marina, Surabaya, Sabtu, 5 Desember 2015.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.20 WIB. Semula Eko membeli sebuah ponsel pintar seharga Rp 9,3 juta. Namun saat akan mengambil bonus power bank yang dijanjikan, Shofi mengatakan stok habis dan harus inden terlebih dulu. Kecewa karena merasa gerai resmi itu tak menepati janji layanan, Eko lalu menodongkan senjata ke kepala Shofi.
Tiga jam setelah dilaporkan ke Polsek Wonocolo, Surabaya, Eko ditangkap di kantor Pelindo III Cabang Tanjung Perak dan ditahan untuk pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
ARTIKA RACHMI FARMITA