Penambangan pasir Gunung Semeru di Curah Kobokan Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. TEMPO/David Priyasidharta
TEMPO.CO, Lumajang - Kepolisian Resor Lumajang mendapat perintah dari Bupati Lumajang dan Gubernur Jawa Timur untuk mendukung penyelesaian proyek-proyek infrastruktur skala nasional lewat pengadaan produksi pasir tambang. Hal ini terkait dengan penanganan kasus kematian petani Salim alias Kancil, disusul pembekuan seluruh izin tambang pasir yang ada di wilayah itu.
Menurut polisi, instruksi itu diterima Bupati Lumajang dan Gubernur Jawa Timur langsung dari Presiden Jokowi. "Kami diminta membantu, khususnya proyek-proyek nasional, untuk segera dikerjakan, mempercepat program pembangunan proyek nasional," kata Kepala Polres Lumajang Ajun Komisaris Besar Fadly Mundzir Ismail di Kantor Bupati Lumajang, Jumat, 4 Desember 2015.
Fadly mengatakan sejumlah proyek jalan tol akan segera diresmikan oleh Presiden Jokowi. Untuk itu, pemerintah Kabupaten Lumajang dan Polres Lumajang diminta untuk membantu memperlancar supaya proyek pembangunan itu bisa segera diselesaikan. "Kejadian kemarin (tragedi Salim Kancil) membuat pengiriman pasir terhambat," ujarnya.
Bupati Lumajang As'at Malik membenarkan pernyataan polisi. Dia mengungkapkan, rekomendasi pengoperasian kembali bagi 18 izin pertambangan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan pasir untuk proyek daerah dan nasional. "Bukan hanya diperbolehkan, tapi kami juga diminta membantu kelancaran proyek nasional," kata As'at.
Pada prakteknya, As'at menjelaskan, pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta ke-18 pemilik izin memprioritaskan pemenuhan kebutuhan Lumajang. Setelah itu untuk memenuhi kebutuhan proyek di luar Kabupaten Lumajang. "Yakni untuk proyek provinsi maupun nasional," ujar dia.
Menurut As'at, pengoperasian kembali tambang untuk pemenuhan kebutuhan pasir untuk proyek nasional itu tidak menyalahi komitmen yang sudah dibuat sebelumnya. Apalagi, kata dia, hujan sudah turun. "Material di sungai akan banyak dan normalisasi yang biasanya melalui penambangan menjadi terlambat. Bakal terjadi banjir," katanya berdalih.
Dia menambahkan, normalisasi tidak bisa selesai kalau hanya dikeruk untuk kepentingan daerah saja. "Berapa kekuatan daerah untuk menyerap pasir sebanyak itu," ujarnya.