Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menunjukkan flask disk yang merupakan alat bukti tambahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada sidang etik MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang MKD atau Mahkamah Kehormatan Dewan akhirnya memutar kembali alat bukti rekaman percakapan Setya Novanto, Muhammad Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin, Kamis 3 Desember 2015. Anggota MKD sempat berdebat lama sebelum memutuskan pemutaran rekaman ini.
Anggota MKD dari Fraksi Gerindra Supratman mengatakan pemutaran kembali rekaman percakapan Setya Novanto perlu untuk mendengarkan bagian yang ada indikasi pencatutan nama Presiden Jokowi. "Yang harus dikonfirmasi adalah ada gak pencatutan nama presiden. Tidak relevan kalau diperdengarkan secara menyeluruh," kata Supratman.
Sementara itu, anggota MKD yang lain, Marsiaman Siragih menganggap bahwa rekaman yang dibawa Maroef perlu diputar malam ini. "Kami berharap ini dituntaskan malam ini. Bukti yang dibawa saksi menjadi alat bukti," katanya. Sementara itu Maroef sendiri tak keberatan jika sidang MKD memutar rekaman tersebut.