Jaksa Agung: Setya Novanto Tak Perlu Dicekal  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 3 Desember 2015 07:03 WIB

Massa yang tergabung dalam Koalisi Bersihkan DPR mengenakan topeng Ketua DPR RI Setya Novanto saat menggelar aksi damai `Mengejar Setya` dikawasan Sarinah, Jakarta, 29 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Arminsyah, mengatakan belum berencana mencekal Ketua DPR Setya Novanto atas kasus dugaan pemufakatan jahat dalam lobi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia. “Belum, karena kami belum melihat itu,” kata Arminsyah kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu, 2 Desember 2015.

Arminsyah yakin bahwa Setya Novanto tidak akan kabur. Apalagi Setya Noanto adalah seorang Ketua DPR. Saat ini Kejaksaan Agung masih melakukan penyelidikan terhadap rekaman pembicaraan Setya Novanto dan pengusaha Mohammad Riza Chalid ketika bertemu bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Dalam pembicaraan itu, Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta 20 persen saham PT Freeport Indonesia sebagai syarat perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.

Arminsyah mengatakan masih menunggu waktu yang tepat untuk membeberkan hasilnya ke publik, termasuk rencana pemeriksaan Setya Novanto dan sejumlah nama yang ada di dalam rekaman. “Belum, nanti lah.Tapi (hasil penyelidikan) belum bisa kami sampaikan ke publik,” ujar Arminsyah.

Kejaksaan Agung, ujar Arminsyah, sangat berhati-hati mengusut kasus Setya Novanto. Apalagi, kata dia, saat ini masyarakat sudah sangat cerdas. Pihaknya tidak ingin gegabah mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Setya Novanto.

Arminsyah juga memastikan bakal memanggil PT Freeport dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Hanya saja belum memastikan kapan itu akan dilakukan. “Ya pastilah, dia kan yang melaporkan.”




AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya