Golkar Terus Bermanuver Gagalkan Rekaman Setya Dibuka di MKD

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 2 Desember 2015 19:07 WIB

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kedua kiri) menerima alat bukti tambahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada sidang etik MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dihujani interupsi saat Ketua MKD Surahman Hidayat menanyakan soal dibukanya bukti rekaman lengkap yang dibawa oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.

Anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae tidak setuju dengan usul-usul sebelumnya. Menurut Ridwan, Sudirman hanya pengadu yang tidak terlibat dalam diskusi yang terjadi dalam rekaman tersebut. "Kalau dibuka saat ada Pak Maroef, paling dia hanya ngomong iya. Yang terbaik, kita sajikan saat Pak Setya datang kemari. Kalau kita tanya Pak Sudirman, tidak tahu dia, hanya dengar dari orang," kata Ridwan dalam sidang MKD di Ruang Rapat MKD pada Rabu, 2 Desember 2015.

Ridwan pun menambahkan, karena diperlukan waktu yang lama untuk mendengarkan rekaman tersebut, sidang perlu ditunda hingga pekan depan. "Kalau perlu, kita tunda minggu depan. Kita semua beristirahat dulu supaya kita bisa putar ulang, ulang, ulang, sehingga lebih bagus ketika kita bertanya pada saksi nantinya," ujar Ridwan.

Anggota MKD dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding menentang usul itu. Sudding bersikeras agar rekaman diperdengarkan pada sidang hari ini. "Sangat penting untuk diperdengarkan, untuk konfirmasi. Ini menyangkut masalah nilai pembuktian. Kalau tidak diputar, tidak memiliki nilai pembuktian sama sekali. Kalau ada crosscheck, ada korelasi kesaksian dengan rekaman," kata Sudding.

Demikian juga anggota MKD dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal. Menurut Akbar, rekaman harus terkonfirmasi dengan transkrip rekaman lengkap yang telah beredar di media-media massa. "Menurut saya, tidak apa-apa sampai malam. Besok, kami konfirmasi lagi dengan Maroef. Saya mohon izin alat bukti dibuka sekarang," kata Akbar.

Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengusulkan jalan tengah agar bukti rekaman lengkap dibuka besok, saat Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dihadirkan dalam sidang esok hari. "Tidak relevan bila diperdengarkan sekarang. Lebih baik besok, dicocokkan dengan informasi dari Pak Maroef, orang yang merekam dan menyerahkannya kepada Pak Sudirman," kata Junimart.

Usul lain datang dari anggota MKD dari Fraksi PAN A. Bakrie. Ia mengusulkan agar anggota MKD diberikan copy dari bukti rekaman tersebut. "Karena dua jam ini. Kalau kita putar lama. Nanti setelah kita dengarkan masing-masing, semua yang bicara di rekaman kita panggil, termasuk orang yang disebut namanya," ujar Bakrie.

Akan tetapi, Sudding menyangsikan originalitas rekaman apabila rekaman tersebut diperdengarkan besok ketika rekaman tersebut sudah digandakan dan dibagikan kepada anggota MKD. "Tidak ada garansi terkait originalitas. Ketika dibagikan kepada anggota, bisa saja ada yang mengedit dan lain sebagainya," kata Sudding.

Surahman merasa keberatan dengan pernyataan Sudding tersebut. Karena persidangan sudah semakin panas, Surahman pun menunda persidangan ini. "Di-skors hingga pukul 19.00," kata Surahman seraya mengetok palu persidangan.

Hari ini, MKD menggelar sidang perdana kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Sidang yang menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pengadu ini dimulai sekitar pukul 13.00.

ANGELINA ANJAR SAWITRI



Baca juga:
3 Hal Ini Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Selidiki Setya Novanto, Jaksa Agung: Ada Pemufakatan Jahat

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

24 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

25 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

26 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya