Kasus Setya Novanto di MKD Berlanjut, Ini Hasil Votingnya  

Reporter

Selasa, 1 Desember 2015 22:42 WIB

Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan voting dalam rapat internal terkait kasus Setya Novanto di Ruang Rapat MKD, Gedung Parlemen, Jakarta, 1 Desember 2015. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan untuk melanjutkan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto ke tahap persidangan. Sebelumnya, MKD melakukan voting secara terbuka dalam dua tahap.

Tahap pertama, anggota MKD akan memilih dua opsi, yakni paket I yang terdiri dari a) melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan dan b) menuntaskan verifikasi. Paket II terdiri dari a) tidak melanjutkan kasus karena tidak cukup alat bukti dan tidak cukup verifikasi dan b) melanjutkan rapat MKD dengan melakukan verifikasi.

"Setelah pemilihan tahap pertama selesai, pemilihan tahap kedua akan dilanjutkan dengan memilih opsi a atau b dalam masing-masing paket itu," kata Ketua MKD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Surahman Hidayat dalam rapat internal MKD pada sore tadi, Selasa, 1 Desember 2015.

Pada tahap pertama, terdapat 11 orang anggota mahkamah yang memilih paket I, yakni Ketua MKD dari PKS Surahman Hidayat, Wakil Ketua MKD dari PDIP Junimart Girsang, M. Prakosa dan Marsiaman Saragih dari PDIP, Sukiman dan A. Bakrie dari PAN, Guntur Sasono dan Darizal Basir dari Partai Demokrat, Akbar Faisal dari Partai Nasdem, Syarifuddin Sudding dari Partai Hanura, serta Acep Adang dari PKB.

Sementara itu, 6 orang anggota mahkamah yang memilih paket II adalah Wakil Ketua MKD dari Partai Golkar Abdul Kahar Muzakir, Wakil Ketua MKD dari Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ridwan Bae dan Adies Kadir dari Partai Golkar, Supratman dari Partai Gerindra, dan Zainud Tauhid Sa'adi dari PPP.

Kemudian, dalam tahap kedua, terdapat 9 orang anggota mahkamah yang memilih opsi melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan yakni Ketua MKD dari PKS Surahman Hidayat, Wakil Ketua MKD dari PDIP Junimart Girsang, Marsiaman Saragih dari PDIP, Sukiman dan A. Bakrie dari PAN, Guntur Sasono dan Darizal Basir dari Partai Demokrat, Akbar Faisal dari Partai Nasdem, dan Syarifuddin Sudding dari Partai Hanura.

Sementara itu, anggota MKD yang memilih opsi menuntaskan verifikasi ada 8 orang, yakni Wakil Ketua MKD dari Partai Golkar Abdul Kahar Muzakir, Wakil Ketua MKD dari Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ridwan Bae dan Adies Kadir dari Partai Golkar, Supratman dari Partai Gerindra, Zainud Tauhid Sa'adi dari PPP, M. Prakosa dari PDIP, serta Acep Adang dari PKB.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Baca juga:
3 Hal Ini Bikin Setya Novanto Sulit Ditolong!
Selidiki Setya Novanto, Jaksa Agung: Ada Pemufakatan Jahat


Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

23 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

6 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya