Priyo Budi Santoso: Rekaman Setya Novanto Mengerikan

Reporter

Editor

Anton Septian

Minggu, 29 November 2015 16:46 WIB

Setya Novanto disambut ketua forum Pemimpin Redaksi Suryopratomo (kiri), sebelum mengikuti pertemuan di Jakarta, Senin, 23 November 2015. Pertemuan tersebut antara lain membahas soal laporan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Padang - Politikus Partai Golongan Karya, Priyo Budi Santoso, menyatakan adanya bukti rekaman pembicaraan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin membuat Setya sulit mengelak.

"Kalau saya lihat rekamannya, memang mengerikan itu. Tak bisa mengelak," ucap Priyo setelah mengikuti kampanye akbar pemilihan gubernur di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 28 November 2015.



Baca juga:
Dituduh Suka Pamer Barang Mewah: Ayo Tebak, Apa Jawab Syahrini
Duh, Diduga ISIS, 6 Wanita Indonesia Dideportasi Turki



Priyo mengatakan partainya masih menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat agar kasus itu terang-benderang. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. Tapi (Prosesnya) harus secara terbuka dan jangan ditutupi," tuturnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rangka membantu memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Dalam pertemuan dengan pihak Freeport itu, Setya ditemani pengusaha Muhammad Riza Chalid.

Menurut Priyo, MKD harus membuktikan kebenaran rekaman tersebut. Jika MKD menyatakan Setya tidak bersalah, Setya harus mendapatkan hak untuk merehabilitasi nama baiknya. Sebab, ujar Priyo, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik.

"Tapi, kalau kemudian rekaman tersebut memang demikian adanya, kami pun akan mengikhlaskan semua yang terjadi. Sebab, apa pun yang terjadi, Golkar akan tetap memilih membersihkan diri dan memilih untuk ke depannya menjauhkan diri dari praktek seperti itu," tuturnya.


Advertising
Advertising

Priyo membantah Golkar akan membentengi Setya. Sebab, kata dia, Golkar berpikir jernih dalam melihat kasus ini. "Kalau yang terjadi terbukti, apa boleh buat, kami akan ikhlaskan. Toh, di Golkar masih bertebaran tokoh-tokoh yang memungkinkan bisa didorong untuk ke sana (menggantikan Setya Novanto)," ucapnya.



Apalagi, tutur dia, publik sudah mengetahui kasus ini. Jadi, sekuat apa pun itu, tak akan bisa dibentengi.

ANDRI EL FARUQI



Baca juga:
Jokowi Biarkan TNI Beli Heli Asing, PT Dirgantara Hancur?
Dituduh Suka Pamer Barang Mewah: Ayo Tebak, Apa Jawab Syahrini


Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

16 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

16 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

17 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

18 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

19 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya