Heli Presiden: DPR Setujui Buatan PT DI, Tolak Heli AW 101

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 27 November 2015 20:57 WIB

Agustawestland 101, helikopter yang dibeli TNI AU untuk Jokowi. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR T.B. Hasanuddin mengatakan pembelian helikopter buatan Inggris dan Italia jenis AW 101 melanggar aturan. Karena itu, DPR menolak dan hanya menyetujui pembelian helikopter buatan PT Dirgantara Indonesia (DI).

Pasalnya, pembelian itu tidak sesuai dengan Rencana Strategis 2015-2019. Pembelian juga dinilai merugikan negara dan melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan Pasal 43 ayat 1.

Hasanuddin mengatakan DPR menyetujui pengadaan helikopter yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan. Pengadaan helikopter tertulis dalam Recana Strategis 2009-2014. “Yang disetujui berjumlah 16 unit, terdiri dari helikopter angkut atau SAR dan heli angkut VVIP. Semuanya buatan PT DI,” katanya dalam pesan tertulis pada Jumat, 27 November 2015.

Pembelian 16 unit helikopter dibagi menjadi dua tahap yaitu dalam Renstra 2009-2014 dan Renstra 20015-2019. Dalam tahap pertama, sebanyak 6 unit sudah terbeli. Sisa heli beli dalam tahap kedua.

Dalam pembelian tahap kedua, helikopter yang dibeli berbeda. “Sangat disesalkan kalau kemudian muncul ide mengubah pembelian heli Super Puma produk PT DI menjadi AW 101 buatan Italia dan Inggris,” kata Hasanuddin.

Rencananya satu unit AW 101 akan tiba di Indonesia pada April 2016. Perubahan tersebut, menurut dia, merugikan PT DI. Sebabnya, perusahaan BUMN tersebut sudah terlanjur melakukan investasi untuk membuat 10 heli yang batal dibeli.

Hasanuddin mengatakan, Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) haruslah produk buatan dalam negeri. Peraturan tersebut tertera dalam Pasal 43 Ayat 1 UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Produk luar negeri baru dapat digunakan jika Alpalhankam belum atau tidak bisa dibuat di dalam negeri, seperti di atur dalam ayat 5 dalam Undang-undang di atas.

Menurut Hassanudin, kebijakan mengganti Super Puma dengan AW 101 tidak mudah. AgustaWestland sebagai perusahaan pembuat AW 101 harus menggandeng industri dalam negeri. Aturan tersebut diatur dalam Pasal 43 Ayat 5. “Untuk itu semua, harus mendapat izin dari Presiden sebagai Ketua KKIP sesuai Pasal 22 dalam Undang-Undang Industri Pertahanan,” katanya.

Hasanuddin mengatakan, segera mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pertahanan dan TNI AU terkait dengan pembelian helikopter AW 101 tersebut. DPR akan mencari tahu alasan pembatalan pembelian dan penggantian helikopter buatan PT DI. “Padahal dengan membeli dari PT DI, 30 persen uang rakyat akan kembali ke negara. Setidaknya dalam bentuk pembelian bahan baku lokal dan 700 teknisi bisa melanjutkan hidup,” katanya.

DPR juga secepatnya melakukan investigasi harga pasaran helikopter AW 101. Sebabnya, bandrol helikopter yang memiliki tiga mesin dinilai terlalu mahal. “Satu unit AW 101 seharga US$ 55 juta itu diperkirakan sangat mahal,” kata Hasanuddin. DPR juga akan menanyakan izin Ketua KKIP mengenai pembelian helikopter AW 101.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

9 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

11 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

12 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

13 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

14 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

18 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya