Pesan Papa Velove ke Anaknya: Papa Bukan Pencuri Uang Negara

Reporter

Rabu, 25 November 2015 19:23 WIB

Artis sinetron Velove Vexia (kiri) berbincang dengan ayahnya OC Kaligis di dalam ruang tunggu Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 November 2015. Kehadiran Velove untuk melihat jalannya persidangan ayahnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa OC Kaligis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh anak Otto Cornelis Kaligis mendampingi pengacara kondang ini menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 25 November 2015. Saat persidangan ditunda karena waktu istirahat, Kaligis memperkenalkan anak-anaknya itu kepada wartawan.

Velove Vexia dan saudaranya berfoto dan memeluk papanya. "Hari ini banyak yang mendampingi papa, kerabat dan keluarga," kata Stephanie, 27 tahun, salah satu putri Kaligis dari istrinya bernama Rita.

Dalam persidangan, Kaligis membacakan pembelaan atau pleidoi pribadinya. Ia berterima kasih kepada para advokat dan karyawan di kantornya, OCK & Associates, Pesantren Syeh Puji, Panti Asuhan Yayasan Vicentius, serta kepada keluarga dan anak-anaknya. "Yakinlah bahwa Papa bukan pencuri uang negara," ujar Kaligis.

Ia juga berterima kasih kepada wartawan yang selama ini memberitakan kasusnya. "Kadang menyenangkan, tetapi terkadang juga karena tidak cover both side, menyebalkan," kata Kaligis lagi.

Baca juga:
Heboh Para Jomblo Dilarang Cuci Mata ke Mal Jadi Sorotan
Pemerkosaan di Pondok Indah Saat Jam Sibuk, Ini Langkah Ahok

Walaupun merasa dianaktirikan, Kaligis juga berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Beda dengan perlakuan KPK terhadap Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Denny Indrayana, Bibit Chandra," ujarnya.

Kaligis juga sempat menyatakan pesimistis terhadap pembelaannya itu. "Di saat saya menyusun pembelaan ini di ruang tahanan Guntur, berbagai pikiran dan perasaan berkecamuk dalam diri saya dan melahirkan bermacam ragam pertanyaan bernada miris, pesimistis: Untuk apakah saya membuat pembelaan ini? Apakah ada manfaatnya di tengah persepsi publik yang sudah dibentuk KPK?"

Kaligis adalah terdakwa kasus dugaan suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Uang itu dimasukkan dalam amplop dan diselipkan dalam buku karangannya. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan tuntutan kepada Kaligis, Rabu, 18 November 2015.

Menurut jaksa, Kaligis terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan tersangka lain, yakni M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary, Gatot Pujo Nugroho, dan Evy Susanti.

Jaksa menuntut Kaligis dengan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama berada di dalam tahanan. Juga meminta Kaligis membayar denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 4 bulan.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Di Balik Heboh Freeport: Ayo Tebak, Setya Novanto Akan Tergusur?
Setya Novanto Senyum, Pentas Budaya Singgung Pencatutan Nama



Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

41 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

46 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

59 hari lalu

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

4 Maret 2024

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

31 Juli 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

Kondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.

Baca Selengkapnya