Ketua Tim Pengawas Haji DPR Fahri Hamzah (kiri) bersama Ketua DPR Setya Novanto (tengah) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dalam jumpa pers terkait pelaksanaan Ibadah Haji pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 September 2015. Dalam keterangannya pimpinan DPR memaparkan pelaksaan Ibadah tersebut berdasarkan undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi serta berbagi cerita mengenai insiden Mina dan upaya-upaya yang mereka lakukan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait dengan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto telah mengganggu kinerja parlemen. Menurut dia, seharusnya di antara lembaga negara tidak saling menjatuhkan.
“Menurut saya, dalam hal ini yang dirugikan anggota Dewan," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 24 November 2015.
Menurut Fahri, sebagai bagian dari lembaga eksekutif, seharusnya Sudirman tidak bisa datang ke lembaga legislatif tanpa undangan. Fahri menganggap apa yang dilakukan Sudirman merupakan bentuk intervensi.
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto terkait dengan kasus dugaan pencatutan nama Presiden untuk membahas perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Dalam sidang perdana yang digelar kemarin, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan malah mempertanyakan status legal standing dari laporan tersebut.
Akibat masalah legal standing itu, kemarin sidang internal perdana Mahkamah Kehormatan Dewan gagal mengambil keputusan soal nasib kasus dugaan pelanggaran etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Belum sampai pada tahap verifikasi bukti yang telah disampaikan Menteri Sudirman Said, sejumlah anggota MKD justru mendesak forum untuk mengkaji kembali dasar hukum atas laporan itu.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
5 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.