Paket Rp 36 Miliar Bos Indopos buat Pencitraan Jero Wacik  

Reporter

Senin, 23 November 2015 21:13 WIB

Terdakwa mantan Menbudpar, Jero Wacik, di Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi dan Direktur PT Indopos Intermedia Press, Muhammad Noer Sadono alias Don Kardono, mengaku pernah menawarkan paket pencitraan media massa untuk eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebesar Rp 36 miliar. "Saya tawarkan Rp 36 miliar untuk program pemberitaan," katanya, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 23 November 2015.

Don Kardono bersaksi untuk Jero Wacik, yang duduk di kursi terdakwa atas kasus dugaan penyelewengan penggunaan Dana Operasional Menteri Energi. Menurut Don, awalnya paket Rp 36 miliar itu bukan hanya untuk Indopos dan Harian Indopos, tapi juga buat Rakyat Merdeka dan Jawa Pos. Tapi, karena nilai kontrak yang disepakati tidak mencapai Rp 36 miliar, paket tersebut hanya untuk satu media.

BERITA MENARIK
Rombongan HMI 21 Bus Mampir di Restoran, Makan, Lalu Kabur
Keributan Terjadi di Rumah Duka Ibunda Riza Chalid

"Kontrak hanya Rp 3 miliar, maka dilangsungkan di Indopos saja," kata Don. Kerja sama Kementerian Energi dengan Indopos senilai Rp 3 miliar itu berlangsung kurang dari setahun. Kerja sama putus di tengah jalan dan uang yang dibayarkan Kementerian hanya senilai Rp 2 miliar. "Baru jalan sekitar 3 bulan, putus begitu saja."

Adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno yang meminta Don membuat pencitraan positif untuk Jero Wacik. Don menyanggupi dengan menawarkan konsep Smart Reporting. Konsep itu tidak dicetak dalam bentuk iklan, melainkan berwujud berita. "Iklan dinilai tidak efektif untuk pembaca," ujarnya.

Jero didakwa menyalahgunakan wewenang dan menyelewengkan dana operasional menteri ketika menjadi Menteri Energi serta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Dia diduga melakukan korupsi dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Jero pernah membantah soal dugaan ini. "Kalau ada tuduhan pemerasan, saya terus terang tidak pernah merasa memeras siapa pun," ujar Jero di KPK, Oktober 2014.

FRISKI RIANA | M. RIZKI

BACA JUGA


Setelah Ketemu Prabowo, Setyo Novanto di Atas Angin?
Mengharukan: Masjid Dirusak, Bocah Ini Bantu Pakai Celengan

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya