Setya Novanto Minta Saham PLTA Urumuka, Begini Proyeknya

Minggu, 22 November 2015 13:51 WIB

Ilustrasi Setya Novanto. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangkit listrik Urumuka di Papua kini mulai banyak dibicarakan orang setelah mencuatnya kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

SIMAK: Ini Alasan Sebenarnya Jokowi-JK Marah ke Setya Novanto!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR. Dalam laporannya, dia menyerahkan transkrip dan rekaman pembicaraan antara Setya; Presiden Direktur PT Freeport Indonesia; dan importir minyak, Muhammad Riza Chalid.

Dalam transkrip rekaman yang beredar, ketiganya membahas rencana perpanjangan kontrak dan pembangunan smelter Freeport. Dari rekaman itu, tergambar Setya meminta imbalan 49 persen saham pembangkit listrik Urumuka dan mengatasnamakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan agar ada pembagian 20 persen saham untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Lalu, seperti apa sebenarnya proyek pembangkit listrik Urumuka yang sahamnya diinginkan politikus Partai Golkar tersebut? Pembangkit Urumuka merupakan proyek strategis jika kontrak PT Freeport diperpanjang pada 2021. Perusahaan tambang asal Amerika itu diprediksi akan membutuhkan pasokan listrik cukup besar seiring dibangunnya smelter di Papua.

Dalam pertemuan Jokowi dengan bos Freeport-McMoran, James R. Moffet, pada Juli lalu saat membahas perpanjangan kontrak, juga sempat disinggung soal pembangkit Urumuka. Menteri ESDM Sudirman Said saat itu mengatakan Presiden meminta Freeport meningkatkan partisipasinya terkait dengan infrastruktur di Papua, termasuk PLTA Urumuka.

Dalam laman situs Kementerian ESDM, PLTA tersebut diperkirakan akan menghasilkan listrik sebesar 300 megawatt. Pada situs tersebut, PT Freeport diperkirakan membutuhkan energi listrik sekitar 200 megawatt untuk mendukung operasional pertambangan di wilayahnya.

SIMAK: Catut Nama Jokowi, Golkar: Setya Novanto Masih Belajar

Namun, belum juga dibangun, proyek itu sudah bermasalah. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana pengadaan detail engineering design pembangkit listrik tenaga air di Sungai Mamberamo dan Urumuka periode 2009-2010. Kerugian negara dalam proyek senilai Rp 56 miliar itu diperkirakan sebesar Rp 36 miliar.

ANGGA SUKMAWIJAYA


Baca juga:
Selingkuh Bisnis-Politik: Akankah Setyo Novanto Terjungkal?
Setya Novanto Didesak Mundur: Bila Tak Mau, Ada Ancamannya

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

8 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya