TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan dugaan percaloan saham PT Freeport Indonesia sudah tepat. Menurut dia, pelaporan tersebut merupakan kewenangan Sudirman. "Sebelum dia datang ke Dewan Perwakilan Rakyat juga sudah lapor ke presiden," kata Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 20 November 2015
Kalla juga mengatakan Sudirman telah memastikan kebenaran isi laporannya. "Sudah sesuai fakta dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Kalla, mengutip pernyataan Sudirman.
Baca Juga:
Itu sebabnya, menurut Kalla, Presiden Joko Widodo sempat marah menanggapi adanya pencatutan nama oleh pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan Sudirman. "Ini masalah kami berdua, pribadi, jadi otomatis kami marah," ujarnya. Selain termasuk penghinaan, kasus ini membahayakan bagi investasi. "Kepercayaan investor bisa turun karena citra kepala negara juga turun."
SIMAK: HEBOH CALO FREEPORT, Lain Luhut Lain Sudirman
Kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, mantan Ketua Badan Pelaksana Masyarakat Transparansi Indonesia itu menyodorkan transkrip dan rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, dan importir minyak, Muhammad Riza Chalid.
Transkrip yang beredar menunjukkan ketiganya membahas rencana perpanjangan kontrak dan pembangunan smelter Freeport. Ada juga membahas proyek pembangkit listrik Urumuka di Paniai, Papua.
Dalam rekaman itu juga tergambar Setya meminta imbalan 49 persen saham pembangkit listrik Urumuka. Ia juga mengatasnamakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan agar ada pembagian 20 persen saham untuk Presiden dan Wakil Presiden.
SIMAK: Terungkap, Ada yang Minta Setya Bebas Sanksi, Siapa Dia?
Keputusan Sudirman mengadukan kasus ini menuai kontroversi. Sejumlah kalangan menilai laporan ini sebagai upaya Sudirman menutupi kinerja buruk Kementerian Energi. Terlebih, Menteri Luhut Pandjaitan mengatakan laporan koleganya di kabinet tersebut belum direstui Jokowi.
Dalam keterangan persnya Kamis lalu, Luhut membantah terlibat urusan Freeport seperti yang disebutkan dalam transkrip rekaman. "Saya tak akan melacurkan profesionalisme saya," kata Luhut.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, berharap MKD fokus bekerja mengusut dugaan percaloan saham dan pencatutan nama kepala negara.
Menurut dia, laporan yang menuding Setya Novanto dan isu adanya niat politis di balik pelaporan Sudirman Said merupakan dua hal yang berbeda. "Jangan sampai isu politis menghambat pemeriksaan Setya Novanto," kata Lucius.
FAIZ NASRILLAH | REZA ADITYA | INDRA WIJAYA
Baca juga:
Selingkuh Bisnis-Politik: Akankah Setyo Novanto Terjungkal?
Setya Novanto Didesak Mundur: Bila Tak Mau, Ada Ancamannya