Pemekaran Madura Belum Memenuhi Syarat  

Reporter

Sabtu, 21 November 2015 10:47 WIB

Pulau Madura. bappeda.jatimprov.go.id

TEMPO.CO, Bogor - Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Teguh Setia Budi mengatakan perjuangan Madura menjadi provinsi masih jauh panggang dari api. Madura belum memenuhi syarat administrasi untuk diusulkan dimekarkan. "Syarat pemekaran provinsi itu paling tidak memiliki lima kota atau kabupaten," ucap Teguh di Hotel Neo Sentul, Bogor, Sabtu, 21 November 2015.

Madura hanya memiliki empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. "Kalau serius, mereka seharusnya memekarkan dulu satu daerah kemudian memekarkan provinsi."

Apabila sudah memenuhi syarat pun, Madura harus mengantre, karena masih ada 87 daerah otonom baru yang menunggu pembahasan. Enam puluh lima di antaranya tinggal menunggu pengesahan karena telah dikaji Dewan Perwakilan Rakyat periode lalu, sedangkan 22 sisanya perlu dibahas lebih lanjut. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri telah menerima usulan daerah otonom baru sebanyak 128 daerah.

Aturan pemekaran daerah saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kini calon daerah baru tidak bisa langsung menjadi kabupaten, kota, atau provinsi. Daerah harus terlebih dulu menjadi daerah persiapan selama tiga tahun. Kemudian, selama tiga tahun, pemerintah akan mengawasi secara intensif. "Kalau tetap tak memenuhi syarat atau dianggap belum mampu, akan dikembalikan ke daerah induknya," ujar Teguh.

Anggota Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M), Sarbini, menuturkan akan mengikuti langkah pembentukan Provinsi Gorontalo, yaitu menggunakan hak inisiatif DPR. P4M optimistis karena Pulau Madura telah lama masuk dalam program jangka panjang pemerintah untuk pemekaran daerah otonomi baru.

TIKA PRIMANDARI




Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya