Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie bersama ketua fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie enggan berkomentar saat ditanya mengenai kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. "Serahkan pada MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," ucap Aburizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 20 November 2015.
Ical--sapaan akrab Aburizal--mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus Setya kepada MKD. Ia enggan berkomentar saat ditanya apa langkah yang akan ditempuh partai berlambang beringin tersebut terhadap kadernya tersebut dalam kasus ini.
Ical juga hanya menjawab seadanya saat ditanya mengenai usul Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung untuk bertemu dengan Ical guna membicarakan masalah ini. Alih-alih menjawab pertanyaan itu, Ical malah mengulang jawaban bahwa ia menyerahkan kasus itu kepada MKD.
Padahal, saat pertemuan dengan poros muda Partai Golkar, Akbar Tandjung sempat mengungkapkan keinginannya bertemu dengan Ical dalam rangka membahas pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Akbar menuturkan hal itu akan menjadi agendanya dalam waktu dekat.
Namun, hingga saat ini, masih belum jelas apakah sudah ada pembicaraan di lingkup internal partai mengenai kasus Setya. Setya dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD atas kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam keterangan resminya setelah melapor ke MKD, Sudirman mengatakan Setya mencatut nama pimpinan negara dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Setya meminta saham 20 persen untuk diberikan kepada Jokowi sebesar 11 persen dan Kalla 9 persen. Selain itu, dia diduga meminta saham 49 persen untuk proyek listrik di Papua.